News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini

Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.
Selasa, 5 Maret 2024 - 09:51 WIB
Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puasa Ramadhan hukumnya wajib.

Namun jika memiliki udzur maka boleh ditinggalkan, namun wajib diganti di luar bulan ramadhan.

Namun bagaimana jika saat memasuki bulan ramadhan tapi utang puasa belum diganti atau dibayarkan atau diqadha?

Berikut saran Ustaz Abdul Somad yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di YouTube resminya.

"Bagaimana membayar utang puasa, sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad.

Hal ini amatlah penting untuk diketahui karena puasa ramadhan hukumnya wajib.

Jika seorang Muslim memiliki udzur maka boleh tidak puasa namun puasa itu wajib untuk diganti.

"Mesti diganti sebelum ramadhan ini datang," jelas Ustaz Abdul Somad. 

"Syawal, dzulqa’dah, dzulhijjah, muharram, safar, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara bulan ini sebelum ramadhan ini," lanjut Ustaz Abdul Somad menjelaskan.

Lalu bagaimana jika utang puasa belum juga lunas sampai ramadhan berikutnya tiba?

"Datang ramadhan berikutnya, yang ramadhan kemarin belum juga terganti, maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," jelasnya.

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang itungan denda yang berlaku bagi orang yang belum lunas utang puasa tapi Ramadhan berikutnya terlanjur datang.

"Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," jelas Ustaz Abdul Somad.

Jadi, apabila belum datang ramadhan berikutnya maka yang perlu dilakukan adalah mengganti puasa sesuai dengan jumlah utang puasanya.

"Kalau tadi sebelum ramadhan ini datang dia hanya wajib bayar 1 hari. 1 hari, satu hari, satu hari. Kalau 7 hari, bayar 7 hari," kata Ustaz Abdul Somad.

Lalu jika sampai ramadhan berikutnya datang, maka utang puasa dilanjut setelah ramadhan selesai dan berlaku denda satu harinya satu mud.

"Tapi kalau sudah lewat ramadhan ini, 7 hari plus kena denda karena lalai. 1 hari ditambah 1 mud 7 ons setengah," jelas Ustaz Abdul Somad.

"10 hari, plus 7 kilo setengah," lanjutnya.

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan

Barang siapa yang tidak menjalankan puasa di bulan ramadhan, maka wajib menggantinya di bulan-bulan lainnya.

Bulan-bulan yang dimaksud untuk mengganti puasa ramadhannya adalah mulai dari syawal hingga sya’ban, kecuali di hari-hari yang dilarang.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag

Kewajiban berpuasa itu beberapa hari tertentu pada bulan ramadhan. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit sehingga tidak sanggup berpuasa, atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ia tidak berpuasa itu pada hari-hari yang lain. 

Dan bagi orang yang berat menjalankannya karena sakit berat yang tidak ada harapan sembuh atau karena sangat tua, wajib membayar fidyah atau pengganti yaitu memberi makan kepada seorang miskin untuk satu hari yang tidak berpuasa itu. 

Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan lalu memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari tidak berpuasa, maka itu lebih baik baginya. 

Dan kamu sekalian tetap berpuasa, maka pilihan untuk tetap berpuasa itu lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan memberikan fidyah, jika kamu mengetahui keutamaan berpuasa menurut Allah.

Itulah penjelasan mengenai utang puasa ramadhan yang belum lunas saat bulan suci tiba.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ahli agama Islam, ulama atau pendakwah.

 

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(far/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT