Bolehkah Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Buya Yahya Jelaskan Syarat Laki-Laki yang Boleh dan Dilarang Poligami, Ternyata...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Bolehkah menikah lagi tanpa sepengetahuan istri? Dan apa saja syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Isu tentang menikah lagi atau poligami memang sudah bukan hal yang baru untuk dibahas.
Sejak dulu, sudah banyak pertanyaan tentang hukum menikah lagi bagi suami tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertamanya.
![]()
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi bagi suami. (Sumber: YouTube Al-Bahjah TV)
Bahkan menikah lagi atau poligami sering dibuat candaan di kalangan suami atau laki-laki.
Dalam Islam, poligami atau menikah lagi memang diperbolehkan dan hukumnya halal tanpa diresmikan di KUA atau tanpa izin dari istri pertamanya.
Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua laki-laki mampu dan boleh menikah lagi.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT ketika menikah lagi.
Lantas, apa saja syarat bagi laki-laki yang boleh dan dilarang menikah lagi? Simak penjelasan Buka Yahya berikut.
Dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa laki-laki halal menikah lagi tanpa diresmikan di KUA.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa menikah sebenarnya merupakan mencari beban kewajiban dan tanggung jawab di hadapan Allah.
"Hai kaum pria, memang dalam Islam boleh yang namanya poligami. Dan nikah bisa saja halal tanpa diresmikan di KUA," ujar Buya Yahya.
"Tapi ketahuilah, bahwasanya nikah itu mencari beban kewajiban, tanggung jawab di hadapan Allah," tambahnya.
Buya Yahya mengingatkan untuk tidak hanya melihat senangnya saja dengan menikah lagi, tetapi juga dosa di balik pernikahan jika tidak bisa memenuhi tanggung jawab.
Sebab, tidak hanya soal tanggung jawab nafkah saja, tapi ada juga pendidikan dan keadilan yang harus dipenuhi.
"Ada tanggung jawab. Bukan masalah nafkah saja. Di sana ada pendidikan yang harus diberikan, ada keadilan yang harus diberikan dalam menikah," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jangan sampai keindahan dalam Islam tercoreng hanya karena pernikahan yang tidak benar.
Load more