News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Nikah

Kenapa Sih Immanuel Ebenezer sampai Korbankan Surat Nikah? Ternyata Oh Ternyata Wamenaker yang Terjerat OTT KPK itu...

Kenapa Sih Immanuel Ebenezer sampai Korbankan Surat Nikah? Ternyata Oh Ternyata Wamenaker yang Terjerat OTT KPK itu...

Kisah Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK menumbalkan surat nikah mencuri perhatian publik.
Kamu Harus Tahu, Noel Ebenezer Wamenaker yang Diciduk KPK Ngaku Pernah Jadi Pengemudi Ojol Pakai Surat Nikah: Saya Nggak Bohong

Kamu Harus Tahu, Noel Ebenezer Wamenaker yang Diciduk KPK Ngaku Pernah Jadi Pengemudi Ojol Pakai Surat Nikah: Saya Nggak Bohong

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel Ebenezer yang terjerat OTT KPK ternyata pernah mendaftar profesi pengemudi ojek online (ojol) pada 2016 lalu.
Bolehkah Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Buya Yahya Jelaskan Syarat Laki-Laki yang Boleh dan Dilarang Poligami, Ternyata...

Bolehkah Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Buya Yahya Jelaskan Syarat Laki-Laki yang Boleh dan Dilarang Poligami, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi atau poligami tanpa sepengetahuan istri sah, serta syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam.
MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri Apresiasi

MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri Apresiasi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama.
Ini Hukum dan Fatwa Pernikahan Beda Agama di Indonesia                                                                                                          

Ini Hukum dan Fatwa Pernikahan Beda Agama di Indonesia  

Menikah merupakan sebuah proses atau perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri, hal itu bertujuan membangun rumah tangga bersama.
Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa  Tinggal dengan Korban

Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa Tinggal dengan Korban

Pelaku pembunuha disertai mutilasi 11 potongan tubuh di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) alias Mencis, diketahui telah memalsukan surat nikah dengan korban FN
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT