GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Saudi Izinkan Pelaksanaan Umrah Gunakan Visa Turis, Anggota DPR Komisi VIII Minta UU Nomor 8 Tahun 2019 Segera Direvisi

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Ini menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan Umrah menggunakan visa turis
Senin, 26 Februari 2024 - 09:44 WIB
Hidayat Nur Wahid usulkan aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 segera direvisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Ini menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan Umrah menggunakan visa turis, sehingga masyarakat kini bisa melaksanakan Umrah mandiri, populer disebut sebagai umroh backpacker, secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.

“Secara umum, kebijakan Haji dan Umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan Jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah. Apalagi Pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan Haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan Umrah,” ujar Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam UU 8/2019, di Pasal 86 ayat (1) dan (2), penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro Travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Namun dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia.

“Artinya kini sangat mudah bagi warga dunia termasuk Indonesia untuk menjalankan ibadah Umrah. Dan itu yang sudah dinikmati para calon jemaah umroh dari seluruh dunia. Itulah yang juga disampaikan/diaspirasikan oleh berbagai pihak calon jemaah umroh, saat saya melaksanakan reses. Sehingga saya usulkan agar Pasal 86 UU 8/2019 yang rigid itu, untuk diubah dengan memasukkan poin bolehnya penyelenggaraan ibadah umrah oleh perseorangan atau kelompok masyarakat. Agar umroh backpacker tidak dilarang lagi, karena Saudi bahkan sudah membolehkan. Tentunya ketentuan baru itu juga tetap mengharuskan hadirnya negara untuk melindungi semua warga bangsa, termasuk jemaah umrah mandiri/backpacker itu,” sambung Hidayat.

HNW meyakini, jika Umrah mandiri dilegalisasi, tidak terlalu berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro Travel.

“Pasalnya, masing-masing biro Travel sudah memiliki ceruk jamaahnya sendiri dengan beragam fitur pelayanan. Regulasi baru itu nantinya malah bisa mendorong untuk makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga tidak mengulangi masalah jemaah umrah,” ungkapnya.

 

tvonenews

Kebijakan Umrah mandiri itu, lanjut HNW, malah bisa mengoreksi dan menghapuskan biro travel umroh bermasalah bahkan bodong, yang menjanjikan keberangkatan dengan harga murah, tapi ternyata tidak melaksanakan janji yang dikampanyekan, sehingga menimbulkan banyak masalah dan kerugian terhadap jemaah umrah.

“Sebab dengan adanya regulasi yang baru nantinya, para jamaah akan memilih untuk Umrah mandiri dibandingkan terpapar risiko gagal berangkat, atau gagal melaksanakan umroh dengan baik dan benar.

Selain itu, jika melihat wisata religi agama lain, tidak ada aturan wisata religi ibadah lain harus melalui biro travel, atau larangan wisata religi backpacker,” ujar HNW.

Namun faktanya, kata HNW, biro travel wisata religi di luar Haji-Umrah juga berkembang dan tetap dapat tumbuh subur di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan semakin panjangnya antrean Haji, Umrah atau biasa dianggap sebagai Haji kecil adalah solusi mengobati kerinduan jamaah Indonesia untuk ke tanah suci. Pemerintah harusnya memfasilitasi dengan membuka seluruh opsi penyelenggaraan, termasuk keberangkatan mandiri (backpacker), dengan tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya. Apalagi opsi umrah mandiri ini dibuka lebar oleh pihak Arab Saudi,” pungkasnya.(bwo)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT