Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Ini menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan Umrah menggunakan visa turis