ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hidayat Nur Wahid usulkan aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 segera direvisi
Sumber :
  • ANTARA

Pemerintah Saudi Izinkan Pelaksanaan Umrah Gunakan Visa Turis, Anggota DPR Komisi VIII Minta UU Nomor 8 Tahun 2019 Segera Direvisi

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Ini menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan Umrah menggunakan visa turis
Senin, 26 Februari 2024 - 09:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar aturan soal penyelenggaraan Umrah yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Ini menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan Umrah menggunakan visa turis, sehingga masyarakat kini bisa melaksanakan Umrah mandiri, populer disebut sebagai umroh backpacker, secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.

“Secara umum, kebijakan Haji dan Umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan Jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah. Apalagi Pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan Haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan Umrah,” ujar Hidayat.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam UU 8/2019, di Pasal 86 ayat (1) dan (2), penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro Travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Namun dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia.

“Artinya kini sangat mudah bagi warga dunia termasuk Indonesia untuk menjalankan ibadah Umrah. Dan itu yang sudah dinikmati para calon jemaah umroh dari seluruh dunia. Itulah yang juga disampaikan/diaspirasikan oleh berbagai pihak calon jemaah umroh, saat saya melaksanakan reses. Sehingga saya usulkan agar Pasal 86 UU 8/2019 yang rigid itu, untuk diubah dengan memasukkan poin bolehnya penyelenggaraan ibadah umrah oleh perseorangan atau kelompok masyarakat. Agar umroh backpacker tidak dilarang lagi, karena Saudi bahkan sudah membolehkan. Tentunya ketentuan baru itu juga tetap mengharuskan hadirnya negara untuk melindungi semua warga bangsa, termasuk jemaah umrah mandiri/backpacker itu,” sambung Hidayat.

Baca Juga

HNW meyakini, jika Umrah mandiri dilegalisasi, tidak terlalu berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro Travel.

“Pasalnya, masing-masing biro Travel sudah memiliki ceruk jamaahnya sendiri dengan beragam fitur pelayanan. Regulasi baru itu nantinya malah bisa mendorong untuk makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga tidak mengulangi masalah jemaah umrah,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manisa BBSK Bakal Pecat Megawati Hangestri, hingga Rival di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Megatron

Manisa BBSK Bakal Pecat Megawati Hangestri, hingga Rival di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Megatron

Berikut ini rangkaian artikel sport terpopuler seputar Megawati Hangestri yang paling banyak di baca!
Cetak Setengah Lusin Gol, Jens Raven Malah Disebut Tak Pantas Main di...

Cetak Setengah Lusin Gol, Jens Raven Malah Disebut Tak Pantas Main di...

Reaksi tak terduga dari fans Garuda usai Jens Raven cetak setengah lusin gol, katanya striker Timnas Indo U-23 itu malah tak pantas bermain di...
Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Akhirnya Terungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Akhirnya terungkap peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Ironis, negara Indonesia rugi Rp1,9 Triliun karena kasus korupsi laptop di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.
Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Buya Yahya Amalkan bacaan ayat seribu dinar setelah shalat tahajud dan hajat, kata Buya Yahya bisa mendatangkan rezeki dan bikin kaya raya, tapi...
Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa

Trending

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Budisatrio Djiwandono sebut IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Negara Rugi Rp1,9 Triliun Karena Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Beberkan Peran 4 Tersangka Korupsi

Ironis, negara Indonesia rugi Rp1,9 Triliun karena kasus korupsi laptop di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.
Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Siap-siap Dikepung Rezeki Usai Shalat Tahajud, Kata Buya Yahya Baca Ayat Seribu Dinar, tapi Harus...

Buya Yahya Amalkan bacaan ayat seribu dinar setelah shalat tahajud dan hajat, kata Buya Yahya bisa mendatangkan rezeki dan bikin kaya raya, tapi...
Belum Juga Turun Bela Manisa BBSK, Rival Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Kalau …

Belum Juga Turun Bela Manisa BBSK, Rival Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Sudah Peringatkan Kalau …

Megawati Hangestri belum debut di Manisa BBSK, tapi rival lamanya di Liga Voli Korea, Moma Bassoko, sudah beri peringatan keras soal hal ini. Apa itu?
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak harian, 16 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Belum Juga Main Lawan Brunei, Media Vietnam Sudah Sebut Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg akan...

Belum Juga Main Lawan Brunei, Media Vietnam Sudah Sebut Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg akan...

Jelang bergulirnya Piala AFF U-23 2025, media Vietnam mulai melontarkan peringatan serius terhadap kekuatan Timnas Indonesia U-23. Katanya asuhan Vanenburg...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT