Niat Mau Hijrah tapi Masih Kerja di Bank, Pilih Resign atau Tidak? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Kalau Riba…
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Dalam syariat Islam, Riba diharamkan oleh agama. Untuk itu, segala sesuatu yang masih berkaitan dengan riba, secara tegas dilarang oleh agama Islam.
Oleh karena itu, setiap umat Islam dilarang keras untuk mendekati dan harus segera menjauh dari perbuatan riba.
Namun, perlu berhati-hati bahwa riba memiliki beberapa jenis dan golongan yang berbeda-beda.
Terkadang bagi seseorang yang bekerja di bank, memiliki perasaan yang tidak nyaman karena takut bersinggungan dengan riba.
Lantas, bagi yang ingin berhijrah namun masih bekerja di bank, apakah harus langsung resign dari pekerjaannya agar terbebas dari dosa riba?
Sementara jika keluar dari pekerjaannya, maka akan menghadapi kesulitan dalam hidup, terutama untuk nafkah keluarga.
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam satu kajiannya mengenai yang harus dilakukan bila ingin berhijrah tapi masih bekerja di bank.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan di kanal Youtube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk berhati-hati dalam menjalani aktivitas yang menyangkut riba.
Pendakwah asal Pandeglang ini menyarankan untuk segera meninggalkannya terutama jika masih bersinggungan dengan hal-hal yang dilarang agama.
"Apapun yang kita kerjakan, kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
![]()
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Tanpa harus berpikir panjang dan berulang-ulang, maka segera tinggalkan karena bersentuhan dengan apa yang dilarang oleh Allah SWT.
"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," ujarnya.
Lantas, bagaimana halnya bila Anda ingin hijrah sementara saat ini masih bekerja di Bank yang menerapkan riba?
Terkadang masih ada keraguan untuk meninggalkan pekerjaan tersebut sebab muncul kekhawatiran akan kehilangan penghasilan.
Terutama jika sudah berkeluarga dan memiliki anak istri yang harus dinafkahi. Ingin keluar dari pekerjaan yang ada riba tapi bingung tidak punya gaji selanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu.
Load more