Negara-negara Barat menyadari betul konsekuensi putusan Mahkamah Internasional itu, termasuk Amerika Serikat.
Beberapa saat setelah putusan itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bahwa, "kami konsisten menegaskan bahwa Israel harus mengambil semua langkah yang bisa dilakukan guna meminimalkan dampak buruk terhadap warga sipil, memperluas akses bantuan kemanusiaan, dan menghindari retorika yang tidak manusiawi."
Pertanyaan paling fundamental adalah, apakah Israel dan Barat berani menelan ludah sendiri mengenai pandangan mereka tentang pentingnya Mahkamah Internasional yang sebagian besar konsep-konsepnya, seperti "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan kejahatan perang, dilahirkan dari pemikiran mereka?
Jika mereka nekad mengabaikan putusan Mahkamah Internasional itu, maka mereka otomatis mencopot mandatnya sendiri sebagai kekuatan moral global.
Jika itu yang terjadi, tak ada alasan lagi bagi dunia untuk menggubris mereka, padahal mereka tidak selalu salah dan kiprah mereka tetap dibutuhkan dunia.
Mungkin ini momen bagus bagi Barat dan Israel untuk introspeksi. (ant)
Load more