Apa yang Terjadi Setelah Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza
- ANTARA
Putusan itu menjadi pukulan besar bagi Israel dan sekutu-sekutunya di Barat, termasuk Amerika Serikat, yang sejak awal menilai gugatan Afrika Selatan itu tak berdasar dan menganggap tak ada genosida di Gaza.
Ternyata, Mahkamah Internasional menilai ada risiko masuk akal bahwa hak rakyat Palestina untuk terlindung dari genosida, terancam dilanggar oleh Israel.
Ironinya adalah penilaian itu didasarkan pada konsep-konsep seperti "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida" yang justru diciptakan bangsa Yahudi sendiri, tepatnya profesor hukum Raphael Lemkin.
Jangan Menelan Ludah Sendiri
Setelah itu, apakah benar Israel tak akan mempedulikan putusan Mahkamah Internasional tersebut?
"Tak ada yang bisa menghentikan kami, termasuk Den Haag (Mahkamah Internasional)," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, beberapa jam sebelum Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan pada 26 Januari.
Banyak pihak yang meragukan itu. Buktinya, setelah Afrika Selatan melayangkan gugatan itu pada akhir Desember 2023, Israel menurunkan skala pasukan tempur di Gaza.
Kalaupun Israel dan Netanyahu tak menggubris putusan Mahkamah Internasional itu, apakah sekutu-sekutunya di Barat berani melakukan hal serupa?
Justru, menurut pakar hukum internasional Antonios Tzanakopoulos dari Universitas Oxford di Inggris, putusan Mahkamah Internasional itu menyulitkan posisi politik sekutu-sekutu Israel.
"Mahkamah Internasional berpandangan bahwa kasus genosida itu paling tidak, masuk akal. Oleh karena itu, jika negara-negara pihak ketiga terus memberikan uang dan senjata kepada Israel, maka mereka kini menyadari bahwa bahwa mereka bisa dianggap membantu dan bersekongkol melakukan genosida, yang terlarang dilakukan oleh semua negara penandatangan Konvensi Genosida," kata Tzanakopoulos, seperti dikutip AlJazeera.
Konvensi Genosida 1948 menyatakan semua negara yang terikat konvensi ini wajib menahan diri untuk tak terlibat dalam genosida. Sebaliknya, mereka diharuskan mencegah terjadi genosida.
Negara-negara Barat menyadari betul konsekuensi putusan Mahkamah Internasional itu, termasuk Amerika Serikat.
Beberapa saat setelah putusan itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bahwa, "kami konsisten menegaskan bahwa Israel harus mengambil semua langkah yang bisa dilakukan guna meminimalkan dampak buruk terhadap warga sipil, memperluas akses bantuan kemanusiaan, dan menghindari retorika yang tidak manusiawi."
Load more