"Dijawab lagi, dijawab lagi," sambungnya.
Akan tetapi hukumnya berbeda jika bersin terjadi saat sedang shalat.
"MasyaAllah, kecuali dalam shalat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Itu di luar shalat ya, kalau sedang shalat tak perlu diucapkan," lanjutnya.
Misalnya ketika imam tak sengaja bersin, maka makmum yang mendengarnya tak perlu menjawabnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika makmum menjawab yarhamukallah itu justru bisa membuat shalat menjadi batal.
Maka yang benar menurut Ustaz Adi Hidayat adalah melanjutkan apa yang sedang dibaca saat sedang shalat ketika bersin,
Load more