Tawaf Wada, Perpisahan dengan Tanah Suci yang Mengharukan
- ANTARA
Ada perasaan haru bahwa malam ini menjadi malam terakhir ia dapat merasakan nikmatnya berkumpul bersama sesama Muslim saat mengelilingi Ka'bah sambil merapal doa-doa untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menangis, bukan berarti bahwa dia kembali menjadi anak-anak yang sering mudah mengeluarkan air mata.
Namun, air mata yang tumpah itu menunjukkan sebuah kedalaman penghayatan saat mengelilingi Baitullah (rumah Allah).
Ada kenikmatan yang bisa dirasakan oleh jiwa ini saat kita berkumpul bersama saudara Muslim melakukan proses ibadah haji.
Bagi Dia, Haji adalah perjalanan spiritual yang membawa seorang Muslim mendekatkan diri kepada Allah.
Melalui setiap tahap ibadah yang dilakukan, seperti tawaf, sai, dan wukuf di Arafah, jamaah haji memusatkan pikiran dan hati mereka hanya pada Allah.
![]()
Suasana saat Jemaah Haji di Masjidil Haram (tim tvOnenews/Buz)
Hakikat dan Pahala
Dosen tetap Bidang Agama Islam Universitas Yarsi Andri Gunawan mengatakan secara bahasa, arti Tawaf berarti berkeliling.
Secara syar’iyyah, tawaf adalah ibadah mengelilingi Ka‘bah yang terletak di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali putaran, dengan niat thawaf, bentuk ibadah karena Allah Swt, sebagaimana tertuang dalam ayat Al-Qur’an, “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah),” (Surat Al-Hajj ayat 29).
Ka’bah al musyarafah merupakan simbol tempat berkumpul. Orang berkumpul di Ka’bah dalam rangka melakukan tawaf, sebuah bangunan berbentuk kubus, bukan hanya berkumpul secara fisik.
Akan tetapi, secara zahir dan batin, roh dan jiwa juga bersatu menghadap dan menuju kepada Allah Swt. Dengan ber-thawaf, setiap orang hendaknya berkonsentrasi untuk berkomunikasi dengan Allah Swt, bukan dengan urusan duniawi.
Ibadah Tawaf, merupakan bagian dari rangkaian ibadah umroh haji dan umrah, ujar dia.
Dengan berbagai macamnya, tawaf dalam hal ini, setelah melakukan ibadah haji, tentunya para jamaah haji melakukan tawaf wada’.
Tawaf Wada’ yang satu ini lebih familiar dikenal sebagai tawaf perpisahan. Dimana pelaksanaannya dilakukan ketika jamaah haji hendak meninggalkan Kota Makkah al Mukarramah. Dan sebagian besar ulama menyatakan hukum melakukannya adalah wajib.
Load more