"Secara agama sebagaimana dia telah berikrar masuk islam, salat jumat. Hubungan suami istri masih berlangsung dan sah dalam madzhab jumhur ulama," jawab Buya Yahya.
"Karena selagi dia masih mengatakan salat itu wajib, tidak keluar dari iman. Menurut madzhab kita, madzhab Syafi'i dan Hanafi. Kecuali madzhab Imam bin Hambal mengatakan orang tidak salat kafir. Ini kan perbedaan," tambahnya.
"Kalo anda madzhab Syafi'i, maka dia masih muslim, dan pernikahan anda tetap sah," ujar Buya Yahya.
"Kemudian dia baik dengan anda, loh ini sudah ada dasarnya. Lalu mereka tidak salat kenapa? Loh ini permasalahannya," tutur Buya menerangkan.
Buya kemudian mengisahkan bahwa, belum lama ini datang seorang mualaf. Menurutnya, orang baik itu dia polos, dan dia seorang mualaf.
Kemudian dia berkata, 'Buya saya punya iman, gak bisa diganti agama saya. Cuma sambil ketawa, ketawanya bingung dia bilang saya gak pernah salat'.
"Saya kaget, kenapa? Saya orang yang sibuk dengan usahanya yang besar, dengan kesibukan dan pergaulannya juga bermacam-macam. Rupanya dia salah berguru dan tidak mendapat petunjuk, untuk melakukan ibadah yang mudah," ujar Buya mengisahkan.
Load more