Namun, Buya Yahya juga memberikan catatan bahwa hukuman cambuk dan rajam hanya bisa dilakukan jika ada kesaksian dan pengakuan atas perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
Buya Yahya kemudian menegaskan dan mengingatkan, cukuplah dosa zina itu dipendam dan hanya diketahui oleh kita saja.
Kemudian orang yang berdosa meminta ampunan dari Allah. Maka dari itu, persoalan yang lebih penting dari kafara zina adalah bagaimana seseorang menyadari dosa yang telah ia diperbuat.
“Buang semua yang ada hubungannya dengan laki-laki atau perempuan itu, apa yang menjadikan anda teringat dengan laki-laki/perempuan itu buang semuanya,” ujar Buya Yahya.
“Kalau perlu anda bakar, mestinya begitu, kita harus serius,” tambahnya.
Lalu di masa depan, orang tersebut bisa melupakan dan menjauhkan dirinya dari segala sesuatu baik pikiran atau perasaan yang berhubungan dengan masa lalu tersebut.
“Kalau anda taubat bahkan anda akan menjadi benci dengan kejadian itu, kalau sudah ada tanda itu berarti anda benar dalam bertaubat,” ujar Buya.
Load more