Hah, Berzina di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Bisa Diampuni? Ini Penjelasan Buya Yahya
- istockphoto.com
tvOnenews.com - Berzina merupakan salah satu dosa yang besar, apalagi dilakukan di bulan ramadhan, berikut adalah penjelasan Buya Yahya tentang hukum zina.
Zina yang dimaksud adalah berhubungan intim bukan dengan mahrom atau bukan suami istri, dan dilakukan di bulan ramadhan.
Bahkan, pasangan suami istri saja jika melakukan hubungan badan di siang hari saat bulan ramadhan dengan sadar dan sengaja, sudah termasuk dosa besar.
Dilansir dari channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Pernah Berzina di Bulan Ramadhan: Apakah Dosa Zina Diampuni Allah? - Buya Yahya" yang diunggah pada 25 maret 2023.
Hah, Berzina di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Bisa Diampuni? Ini Penjelasan Buya Yahya. Source: Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah dalam kajian tersebut.
Berbuat zina di bulan ramadhan termasuk dalam dosa yang besar. Meskipun dalam hal ini, orang yang berbuat dosa bisa mengkafarat atau membayarnya, namun hal persoalan dasarnya bukan hal itu.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum kafara hanya berlaku untuk laki-laki.
Kafara yang dimaksud diatas adalah mengganti, menutupi, membayar, memperbaiki atau menebus kesalahan yang sengaja dilakukan. Misalnya, membatalkan puasa dengan berzina.
Membayar kafara atas dosa zina tersebut bisa dengan cara memerdekakan seorang budak, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau dengan memberi makan 60 orang miskin.
Sedangkan kafara untuk seorang perempuan, jika dirinya masih perawan, kemudian melakukan zina maka perempuan itu harus di hukum cambuk sebanyak 100 kali, lalu ia diasingkan ke tempat yang jauh.
Tujuannya dari hukum tersebut adalah agar nama perempuan itu menjadi baik kembali dan di tempat yang baru itu dia tidak dikenal sebagai seorang pezina.
Sedangkan bagi orang yang sudah menikah atau memiliki pasangan yang halal, kemudian mereka berzina, apalagi di bulan ramadhan, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati.
Hah, Berzina di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Bisa Diampuni? Ini Penjelasan Buya Yahya. Source: istockphoto.com
Namun, Buya Yahya juga memberikan catatan bahwa hukuman cambuk dan rajam hanya bisa dilakukan jika ada kesaksian dan pengakuan atas perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
Load more