News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menapak Jejak Walisongo di Masjid Sayyid Kuning Purbalingga

Kabupaten Purbalingga, memiliki masjid yang didirikan oleh lima dari sembilan wali. Ialah masjid Sayyid Kuning, lengkapnya bernama masjid Raden Sayyid Kuning.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:10 WIB
Bagian Serambi Masjid Sayyid Kuning Purbalingga, setelah Renovasi Beberapa Kali.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, tvOnenews.com - Arus utama sejarah Walisongo, penyebaran Islam, selalu berada di sisi utara Jawa atau pantura.

Kisah dan jejak para wali ini, sebenarnya banyak ditemukan di Jawa bagian selatan. Seperti di Kabupaten Purbalingga, ada sebuah masjid yang didirikan oleh lima dari sembilan wali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masjid Sayyid Kuning, atau lengkapnya Raden Sayyid Kuning, letaknya di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dahulunya merupakan wilayah kadipaten, sebuah pemerintahan Jawa zaman dahulu, cikal bakal Kabupaten Purbalingga saat ini. 

"Di masjid ini juga menjadi awal mula tata pemerintahan permulaan di Kabupaten Purbalingga," ujar Maksudi, pengurus masjid.

Ada empat tiang utama penyangga bagian atap masjid yang masih asli. Semuanya terbuat dari kayu jati. Atap berbentuk pendopo joglo, khas masjid yang dibangun di Jawa, seperti Masjid Demak yang ikonik.

Kini, bangunan utama itu sudah mendapat tambahan serambi di bagian depan. Bangunan tambahan dibangun untuk menampung jemaah yang sering membludak pada ibadah shalat Jumat atau hari besar Islam lainnya.

Selain empat tiang penyangga, mimbar untuk khotib yang terbuat dari kayu, juga masih terjaga keasliannya. Bentuk mimbar, khas masjid di Jawa, berupa hiasan ukiran.

"Tongkat khotib asli milik Raden Sayyid Kuning masih ada di mimbar. Lalu, ada beduk dan kentongan. Tidak seperti beduk lainnya, sama-sama terbuat dari kayu tapi di sini dibebat tali ijuk," tuturnya.

Tentang catatan sejarah, disebut masjid dibangun pada masa abad ke-14 oleh lima dari sembilan wali. Yakni Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu, kelima sunan sedang membantu Syekh Maulana Mahribi yang disebut dalam babad atau sejarah Onje sebagai nama Ki Tepus Rumput, melakukan pengejaran Syeh Jambu Karang yang lari ke Bukit Jim Belik," beber Maksudi.

Setelah masjid didirikan, lalu ada seorang penerus bernama Abdulah Syarif, yang merupakan murid Syeh Makdum Wali dan Syeh Makdum Umar. Kedua nama terakhir, masyhur disebut sebagai penyebar Islam di Jawa Tengah bagian selatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT