News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Nikita Mirzani Geram, Dito Mahendra Tak Kunjung Muncul Di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketidakhadiran Dito Mahendra yang kedua kalinya ini membuat Nikita Mirzani kesal karena hal ini membuat sidang kasusnya semakin berlarut-larut. Ini penyebabnya
Jumat, 16 Desember 2022 - 16:19 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Surat Pemanggilan Tidak Sah

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani menjadi terdakwa harus kembali ditunda. Untuk kedua kalinya, saksi korban yang juga pelapor dari kasus tersebut, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mangkirnya Dito Mahendra membuat pihak Nikita Mirzani geram, sebab kasus tersebut semakin berlarut-larut. 

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sempat meminta kepada majelis hakim untuk menutup perkara ini karena saksi korban dinilai tidak serius dalam menanggapi kasus tersebut.

Namun Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra menindaklanjuti ketidak hadiran para saksi termasuk Dito Mahendra. 

“Terkait dengan ketidakhadiran para saksi yang menjadi tanggung jawab penuntut umum, majelis hakim mengambil sikap. Ketidakhadiran harus berdasarkan ketentuan KUHAP,” ungkap Ketua Majelis Hakim pada sidang Kamis (15/12/2022).

“Ketidakhadiran saksi harus melihat apakah para saksi tersebut sudah dipanggil secara sah dan patut oleh penuntut umum,” sambungnya. 

Ternyata, setelah dipelajari dalam diskusi, majelis hakim menilai surat panggilan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para saksi tidak sah. 

“Setelah mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan oleh penuntut umum, dari beberapa surat panggilan tersebut, majelis hakim menilai bahwa panggilan tersebut tidak sah,” kata Dedy. 

Surat yang disampaikan oleh JPU dinilai tidak sah lantaran penyampaian surat panggilan dilakukan melalui perantara pos dan tidak diberikan secara langsung.

“Surat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi,” jelas Hakim Ketua.

“Orang yang menjadi saksi, harus menandatangani relaas tersebut. Sementara itu, pemanggilan penuntut umum dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung. Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena surat pemanggilan dinilai tidak sah, maka Hakim Ketua memberikan kesempatan terakhir untuk memanggil Dito Mahendra beserta dua saksi lainnya untuk hadir dan memberikan keterangannya sebagai saksi korban. 

Sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin (19/12/2022). Masih dengan agenda yang sama, yaitu agenda pemeriksaan keterangan saksi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT