News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Cekcok dan Sakit Hati, Motif Menantu di Blitar Habisi Nyawa Mertuanya

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:57 WIB
Rilis Menantu di Blitar Habisi Nyawa Mertuanya
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang perempuan lanjut usia berinisial S (70) ditemukan meninggal dunia di kamarnya dengan luka tusukan di bagian leher.

Pelaku pembunuhan diduga merupakan menantu korban sendiri, berinisial NF (21). Kasus ini terungkap setelah anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh cekcok yang kerap terjadi antara korban dan pelaku.

“Motifnya sakit hati. Tersangka mengaku sering mendapat caci maki dari korban,” jelas Kapolres.

Puncak pertengkaran terjadi saat korban mengusir tersangka dari rumah sambil mengacung-acungkan gergaji dan berteriak. Melihat situasi tersebut, tersangka mendorong korban hingga masuk ke kamar.

Saat korban terjatuh, tersangka sempat mencekik korban menggunakan tangan dan bantal. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian melihat gunting dan langsung menusukkannya ke leher kanan korban sebanyak tiga kali serta dua kali ke bagian perut kanan.

“Penusukan dilakukan saat korban masih hidup. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat kekerasan di bagian leher yang menyebabkan korban mati lemas karena terhentinya oksigenasi,” terang AKBP Kalfaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri bersama anaknya yang masih berusia satu tahun. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Dalam waktu sekitar 2,5 jam, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Tulungagung sebelum sempat kabur lebih jauh ke Tangerang. Penangkapan tersangka melibatkan koordinasi dengan Polres Tulungagung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (min/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT