Bikin Nikita Mirzani Geram, Dito Mahendra Tak Kunjung Muncul Di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Terdapat 3 orang saksi yang akan dipanggil untuk hadir ke persidangan, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.
“Jadi, berdasarkan pertimbangan tadi, mengambil keputusan bahwa oleh karena sesuai dengan jadwal sidang yang sudah ditetapkan, masih ada kesempatan satu kali lagi menghadirkan saksi pada Senin, 19 Desember 2022. Maka majelis hakim memerintahkan kepada penuntut umum memanggil terakhir kepada saksi korban khususnya terhadap Mahendra Dito,” lanjut Hakim Ketua.
Nikita Mirzani Geram Tak Kunjung Bertemu Dito Mahendra
Sidang Nikita Mirzani kembali ditunda, lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan.
Dito Mahendra dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi Korban.
Dirinya juga yang telah melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga membuat Nikita dijebloskan dalam tahanan.
Nikita Mirzani sangat sesalkan ketidakhadiran kekasih Nindy Ayunda tersebut karena membuat persidangan semakin berlarut-larut.
![]()
Nikita Mirzani dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)
Tentunya Nikita Mirzani mengaku geram dengan kelakuan Dito Mahendra yang tidak hadir untuk kedua kalinya ke persidangan sebagai Saksi Korban.
“Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya. Kesel aja gitu, dia yang ngelaporin tapi dia enggak dateng-dateng, tujuannya apa. Kalau buat memenjarakan niki, udah berhasil kan,” ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis (15/12/2022)
Wanita yang sering disebut Nyai ini juga tidak mengharapkan sidangnya digelar secara online, lantaran ia ingin bertatapan langsung dengan pelapornya tersebut, Dito Mahendra.
“Saya enggak mau online, kan kita enggak pernah ketemu, harus deket-deket. Dito Mahendra kasih muka ke jaksa dong yang udah nahan aku, jangan kayak gini, bikin malu,” lanjutnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tidak mengharapkan persidangan dilakukan secara online. Dirinya menjelaskan bila sidang dilakukan secara tatap muka, maka sidang dapat terbuka secara terang benderang.
“Kalau sidangnya online, ngapain sidang-sidang, di ketok aja udang. Harusnya berani ke persidangan, ini seperti main-main aja. Lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main-main sama jaksa kalau begini,” kata Fahmi Bachmid yang mendampingi Nikita Mirzani, Kamis (15/12/2022).
Load more