Jakarta - Publik sedang dihebohkan terkait video viral pencopotan stiker Gereja, Ormas Garis beri klarifikasi karena jadi sorotan peristiwa tersebut, Rabu (30/11/2022).
Pada tenda pengungsian korban gempa Cianjur dalam video yang beredar terlihat dicopot oleh sejumlah anggota Ormas. Adapun video viral pencopotan stiker Gereja, Ormas Garis beri klarifikasi.
Ormas Garis, yakni Gerakan Reformis Islam, melalui pengurus pusatnya akhirnya memberikan klarifikasi atas beredarnya video pencopotan stiker atau label gereja.
Mereka mencabut pencopotan label itu bukan kegiatan ormas Gerakan Reformis Islam di lokasi bencana Gempa Cianjur, Jawa Barat.
"Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh. Berdasarkan viralnya pencopotan label tenda milik Gereja yang dituduhkan kepada ormas Garis. Dengan ini kami sebagai pengurus DPP Ormas Garis, itu bukan agenda Gerakan Reformis Islam," ujar salah seorang pria seperti dilansir dari akun Instagram @terangmedia, pada Rabu (30/11/2022).
Dalam memberikan klarifikasi itu, tampak empat pria mewakili dari Ormas Gerakan Islam Reformis (Garis). Tiga orang berdiri mendampingi dan satu orang yang di tengah membacakan surat klarifikasi-nya.
Selain membacakan klarifikasi, mereka juga tampak mengimbau kepada masyarakat yang ingin membantu korban dengan dasar kemanusiaan. Bahkan, mereka siapa mengawal logistik bantuan hingga ke lokasi.
"Adapun bagi siapapun yang ingin menyumbang sebagian hartanya untuk korban gempa Cianjur, kami menyambut dengan baik itu dasar kemanusiaan. Dan kalau dibutuhkan pengawalan kami siap menyalurkannya, Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Cianjur, 29 November 2022," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, viral video sejumlah orang dari Ormas Garis mencopot label atau stiker gereja yang berada di atas tenda bantuan untuk pengungsi korban Gempa Cianjur.
Label gereja itu bertuliskan,"Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia", "Hancurkan.." ujar seorang pria yang mencopot label tersebut. Pelaku dari ormas tersebut sudah diamankan oleh Polres Cianjur.
Polda Jabar periksa 7 orang pencabutan stiker Gereja
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa tujuh orang terkait kasus pencabutan stiker bertuliskan gereja pada tenda pengungsi di Cianjur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tujuh orang itu masih berstatus sebagai terperiksa.
Dengan kata lain, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
"Tersangkanya belum. Nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," ujar Ibrahim, Rabu (30/11/2022).
Ibrahim memaparkan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki motif sejumlah orang tersebut yang mencabut label bertuliskan gereja di tenda pengungsian.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda pengungsian berwarna biru.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat.
Meski demikian, bantuan sosial tersebut tetap diterima oleh masyarakat yang mengungsi. (nsi/ind)
Load more