"Sebenarnya sejak minggu klien kami mau laporkan tapi atas pertimbangan klien kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan akhirnya ditunda, dan ada komunikasi dari klien kami supaya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
"Kami juga berkeinginan supaya perkara ini cepat selesai supaya kedua belah pihak ya sudah lah melanjutkan hidupnya masing-masing dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain," pungkasnya.
Dalam laporan yang dibuat Iko Uwais ke polisi, terungkap kronologi dari masalah tersebut bermula ketika R menawarkan jasa desain interior kepada pemeran film The Raid itu.
Setelah itu, Iko dan R sepakat menjalin kerja sama dengan nilai total Rp 300 juta. Lalu Iko dan R sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko disebut telah memenuhi kewajibannya yakni dengan membayar termin 1 dan termin 2. Namun R disebut tidak memenuhi kewajibannya lantaran desain yang diajukannya tidak sesuai.
Iko lantas meminta seseorang untuk menghubungi R guna melakukan revisi. Alih-alih melakukan revisi, R malah menghina istri Iko Uwais yakni Audy Item
“Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART, korban dan ART terlapor sendiri,” jelasnya.
Load more