Tak Hanya Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Juga Laporkan Pemilik dan Akun Youtube Diduga Sebarkan Berita Hoaks
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, juga melaporkan pemilik dan akun YouTube diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks usai Rismon Sianipar menyatakan dirinya sebagai pendana dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Pelaporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri, pada Senin (6/4/2026).
“Jadi selain Rismon ada sekitar empat (yang dilaporkan). Jadi ada pemilik YouTube dan ada YouTuber dan narasumber,” kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut Abdul menerangkan, dalam pernyataannya, Rismon diduga menyampaikan bahwa Jusuf Kalla memberikan uang Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elit. Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada kalau nggak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ungkap Abdul.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” terangnya.
Kemudian pernyataan ini disambut oleh sejumlah akun YouTube, sehingga Abdul menilai hal ini diduga sebagai penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Pernyataan Rismon itu disambut oleh YouTuber yang menurut kami setelah kami analisis, ini masih terafiliasi dengan Solo. YouTuber Nusantara, misalnya YouTubernya ini, pemilik YouTuber "Ruang Konsensus", Budhius M. Piliang, menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara,” ucapnya.
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji,” jelasnya.
Selanjutnya juga ada dugaan penyampaian berita bohong oleh pemilik YouTube channel "Musik Ciamis" yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang diduga dibuat oleh Rismon.
Load more