News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Terbaru yang Diungkap Kuasa Hukum Ressa Rizky Usai Gugat Denada

​​​​​​​Simak 7 fakta terbaru Ressa Rizky usai menggugat Denada. Kuasa hukum ungkap proses mediasi, dasar hukum, hingga kondisi psikologis sang klien saat ini.
Minggu, 11 Januari 2026 - 13:24 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Kasus gugatan yang diajukan Ressa Rizky terhadap Denada terus menjadi sorotan publik. Dugaan penelantaran anak kandung membuat nama sang penyanyi kembali ramai diperbincangkan di media sosial. 

Pro dan kontra pun bermunculan, membuat situasi semakin panas. Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment pada 10 Januari 2025, kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, akhirnya buka suara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang Kuasa hukum pun  membeberkan sejumlah fakta penting yang selama ini menjadi tanda tanya publik. Berikut rangkumannya.

ressa rizky
Ressa Rizky Rossano dan Denada. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia)

1. Gugatan Resmi Didaftarkan Sejak November 2025

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan terhadap Denada bukan sekadar wacana. Proses hukum tersebut sudah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 26 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Ressa Rizky benar-benar serius memperjuangkan haknya secara legal.

“Jadi begini, betul adanya bahwasanya kita selaku tim kuasa hukum dari Saudara Ressa itu telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025,” ujar Andika.

Ia menambahkan bahwa kliennya tidak menuntut pengakuan berlebihan.

“…ressa ini tidak mau mendapatkan pengakuan yang berlebih hanya dia ingin mendapatkan hak-haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut.”

Menurut Andika, langkah ini diambil demi keadilan dan kepastian hukum bagi Ressa Rizky. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin diperlakukan sebagaimana mestinya.

2. Gugatan Berdasar Pasal 43 Ayat 1

Dalam penjelasannya, Andika mengungkapkan dasar hukum yang digunakan dalam gugatan tersebut. Ia merujuk pada Pasal 43 Ayat 1 yang mengatur hubungan perdata seorang anak dengan ibunya. Hal ini menjadi pijakan utama tim kuasa hukum dalam melangkah.

“Jadi kalau kita berbicara sesuai dengan ketentuan bahwasanya pada pasal 43 ayat 1 ini menyatakan ada yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya.”

Menurutnya, aturan tersebut sangat relevan dengan kasus yang dialami Ressa Rizky. Ia memastikan gugatan ini disusun berdasarkan hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi atau emosi semata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Mediasi Pertama Sudah Digelar

Proses hukum saat ini masih berada di tahap mediasi. Sidang mediasi pertama telah digelar, namun Denada tidak hadir secara langsung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT