Usai Gugat Denada ke Pengadilan, Mental Ressa Rizky Disebut Terguncang
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Denada , Penyanyi dangdut sekaligus model ternama Indonesia itu kini harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi yang diajukan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano.
Gugatan tersebut mencuat ke publik pada awal Januari 2026. Ressa Rizky, pemuda berusia 24 tahun asal Banyuwangi, menggugat Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum karena disebut tidak pernah memberikan nafkah, perhatian, serta hak-hak dasar sebagai ibu biologis sejak ia lahir sekitar tahun 2002.
Perkara ini tercatat secara resmi di PN Banyuwangi dengan nomor perkara 288 sejak Selasa, 26 November 2025.
![]()
Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda yang mengaku sebagai anak kandung ditelantarkan 24 tahun, Ressa Rizky Rosano. (Sumber: Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia)
Dalam gugatannya, Ressa Rizky menuntut pengakuan status sebagai anak kandung Denada serta pemenuhan hak yang selama ini menurutnya tidak pernah ia dapatkan.
Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, membenarkan pihaknya telah mendaftarkan gugatan tersebut.
Ia menegaskan kliennya tidak menuntut pengakuan berlebihan, melainkan hanya ingin memperoleh hak sebagai anak.
“Jadi begini, betul adanya bahwasanya kita selaku tim kuasa hukum dari Saudara Ressa itu telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025 yang di mana dalam gugatan itu kita ini sebenarnya Ressa ini tidak mau mendapatkan pengakuan yang berlebih hanya dia ingin mendapatkan hak-haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut,” ujar Andika dalam YouTube Reyben Entertainment (10/1/2026).
![]()
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, (Sumber: YouTube Reyben Entertainment)
Lebih lanjut, Andika menjelaskan dasar hukum gugatan tersebut merujuk pada Pasal 43 ayat 1 yang mengatur hubungan perdata antara anak dan ibunya.
“Jadi kalau kita berbicara sesuai dengan ketentuan bahwasanya pada pasal 43 ayat 1 ini menyatakan ada yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya. Jadi benar adanya kita sudah melakukan upaya gugatan dan kemarin sidang mediasi pertama tapi dari pihak tergugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja yang datang dan insyaallah minggu depan ada agenda mediasi kedua yang di mana agenda mediasi ini kan berjenjang dan memiliki waktu ya nih kurang kurang lebih 30 hari nantinya,” jelasnya.
Terkait detail isi gugatan, pihak kuasa hukum memilih belum membuka secara rinci ke publik.
“Nah, hasilnya terkait isi gugatan insyaallah akan kita sampaikan setelah perkara ini memasuki dalam pokok perkaranya,” tambah Andika.
Mental Ressa Rizky Disebut Terguncang
Di tengah ramainya perbincangan netizen dan munculnya pro-kontra di media sosial, kondisi mental Ressa Rizky ikut menjadi perhatian. Kuasa hukum menyebut kliennya saat ini tengah mengalami tekanan psikologis.
“Saat ini secara psikologis sih klien saya terganggu ya. Jadi seakan-akan klien saya ini mencari sesuatu tapi pada faktanya tidak seperti itu,” ungkap Andika.
Ia menyebut belum saatnya membuka semua fakta ke publik karena proses hukum masih berada di tahap mediasi.
“Nanti akan saya buka, saya akan buka, saya akan ceritakan setelah perkara ini memasuki pada pokok perkaranya. Karena saat ini kan lagi mediasi nih, lagi proses mediasi pertama dan kemarin yang bersangkutan juga belum datang,” lanjutnya.
Andika memastikan seluruh fakta akan disampaikan secara terbuka setelah proses mediasi selesai.
“Nah, insyaallah setelah proses mediasi ini, mediasi kedua, kami akan ceritakan yang sebenar sebenar-benarnya sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Kisah Hidup Ressa Rizky
Berdasarkan keterangan kuasa hukum lain, Moh. Firdaus Yuliantono, Ressa Rizky sempat dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi dan dititipkan ke keluarga Denada.
Karena kesibukan keluarga, ia kemudian dirawat oleh adik ibu Denada, yakni mendiang Emilia Contessa yang merupakan nenek Ressa.
Setelah Emilia Contessa meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga disebut semakin memburuk.
Ressa harus hidup dalam keterbatasan, bahkan sempat putus kuliah di semester empat karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Ia juga mengaku pernah hanya makan sekali sehari dan tinggal di bekas gudang rumah.
Kini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam dengan penghasilan di bawah UMK Banyuwangi. Ia berharap gugatan terhadap Denada dapat membantunya memperoleh kejelasan status dan hak sebagai anak.
Ressa juga mengaku baru mengetahui bahwa dirinya merupakan anak biologis Denada setelah dewasa, tepatnya setelah lulus SMA.
Ia menyebut selama ini tidak pernah bertemu langsung dengan Denada, bahkan di momen besar seperti Idul Fitri.
Denada Belum Beri Tanggapan Resmi
Sementara itu, pihak Denada belum memberikan pernyataan resmi secara detail terkait gugatan tersebut.
Namun, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan dan menyatakan siap menghadapinya.
Ia menilai jalur hukum perdata ini keliru dan seharusnya masuk ranah pidana atau Pengadilan Agama, bukan PN.
Di tengah ramainya isu Denada telantarkan anak, sang artis justru mengunggah foto bersama mendiang ibunya, Emilia Contessa, di media sosial.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar netizen yang menyinggung kasus gugatan tersebut.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan berada dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Publik pun menunggu kelanjutan perkara yang menyeret nama besar Denada dan Ressa Rizky ini.
(anf)
Load more