Indro Warkop Soroti Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono Sebagai Kemunduran Demokrasi
- YouTube/youthtvindonesia/tuahkreasi
Indro menilai bahwa jika suatu materi komedi tidak mengandung kebenaran atau fakta, seharusnya tidak perlu direspons secara berlebihan.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya bisa membedakan antara kritik, satire, dan penghinaan.
“Kalau memang tidak terjadi, ngapain harus ada penolakan?” ungkap Indro dengan nada santai.
Komedian berusia 67 tahun itu juga menegaskan bahwa setiap pelawak memiliki gaya dan sudut pandang berbeda.
Karena itu, seharusnya tidak semua karya komedi harus dilihat dari sisi negatif atau dipidanakan.
“Saya nggak mau masuk terlalu dalam soal itunya. Karena itu kan menurut keyakinan dia. Saya nggak kepengen masuk itunya, itu opini dia kan," kata Indro.
Kasus yang menimpa Pandji berawal dari laporan yang diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik melalui materi pertunjukan Mens Rea, yang disebut mengandung unsur penghinaan dan berpotensi memicu keresahan publik.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman pertunjukan dan potongan video yang tersebar di media sosial.
Pertunjukan Mens Rea sendiri telah tayang di Netflix sejak 27 Desember 2025 tanpa sensor, dan menjadi salah satu materi stand up Pandji yang paling kontroversial.
Isinya banyak membahas soal isu sosial, hukum, dan politik, termasuk sindiran terhadap aparat negara. (adk)
Load more