Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyetujui pencairan dana divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia untuk Papua. Restu ini diberikan usai Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa meminta kepada Prabowo.
Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua bertatap muka dengan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian kegiatan Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Kabinet Merah Putih (KMP).
Meki Nawipa mengungkapkan, sebagai putra Papua, Gubernur Papua Tengah dan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri telah duduk bersama untuk mencari win-win solution demi perkembangan Papua. Mereka sepakat menyampaikan persoalan divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Presiden.
"Hari ini saya sudah berbicara langsung dengan Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden sudah setuju, serta memerintahkan Menteri ESDM untuk segera memproses (mencairkan) dana divestasi 10 persen saham PTFI itu," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (17/12/2025).
Meki Nawipa juga meminta kepada Presiden agar diizinkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD lebih dulu pada tahun 2026. Tujuannya, memindahkan BUMD tersebut dari Provinsi Papua ke Papua Tengah.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, pasca pemekaran. Baru setelah itu proses peralihan beres, pencairan divestasi PT Freeport Indonesia bisa dilakukan.
"RUPS ini rencananya akan digelar pada bulan Januari 2026. Setelah itu kita akan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri HAM Natalius Pigai," pungkasnya.
Load more