Dinilai Tak Kuat Secara Hukum, Hotman Paris Angkat Bicara Soal Laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi: Bukan Penipuan
- YouTube/TransTVOfficial
“Kecuali kalau diterbitkan surat, misalnya ngaku-ngaku bujangan padahal masih menikah, itu bisa pemalsuan. Tapi bukan penipuan,” ujar Hotman.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti fakta bahwa pernikahan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan secara siri, bukan tercatat di KUA maupun catatan sipil.
Hal itu membuat posisi hukum keduanya menjadi tidak seimbang karena pernikahan siri tidak diakui secara hukum negara.
Dalam penjelasannya, Hotman Paris juga menegaskan bahwa justru pihak yang lebih memiliki dasar kuat secara hukum untuk melapor adalah istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.
“Malah yang bahaya adalah istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu yang bahaya,” tegas Hotman.
Ia menambahkan, jika benar dalam rekaman CCTV terdapat bukti perselingkuhan atau hubungan di luar nikah antara Insan dan Inara, maka laporan Mawa terkait dugaan perzinaan bisa lebih mudah diproses oleh kepolisian.
“Kalau benar terbukti apa yang ada dalam video dari CCTV tersebut, maka dugaan perzinahan itu bisa diteruskan secara hukum,” lanjutnya.
Hotman juga menegaskan bahwa hingga saat ini, dalam ranah hukum pidana Indonesia, unsur penipuan hanya berlaku terhadap objek yang bersifat materi atau barang, bukan pada aspek emosional seperti cinta atau hubungan personal.
“Sampai hari ini, hubungan cinta di mana seseorang mau menyerahkan bagian intimnya untuk dinikmati oleh cowok bukan penipuan. Karena penipuan sampai hari ini hanya terhadap barang,” kata Hotman Paris.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian netizen mendukung pandangan Hotman, menilai bahwa laporan Inara lebih didasari emosi daripada pertimbangan hukum. (adk)
Load more