2 Temuan Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum: Ada Sidik Jari Misterius di Lakban
- dok.kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com — Kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan kembali menimbulkan tanda tanya.
Pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan adanya temuan baru yang dinilai penting dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga Martinus Simanjuntak mengungkap bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban yang menutup wajah serta kepala Arya saat ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
1. Sidik jari misterius di lakban
- Istimewa
Martinus menyebut fakta ini baru terungkap setelah pihak keluarga kembali menelaah hasil pemeriksaan forensik dan Inafis.
“Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari, di mana hanya satu yang layak untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian,” ujar Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Dari empat sidik jari tersebut, satu di antaranya diketahui merupakan milik Arya. Sementara tiga sidik jari lain dinilai tidak layak untuk proses identifikasi.
“Ada tiga lagi bekas sidik jari yang tidak bisa diteliti karena tidak layak. Tadi saya sempat tanyakan apakah sudah bisa disimpulkan apakah DNA ini bukan DNA-nya Arya? Penyidik mengatakan tidak bisa, karena memang tidak layak dan tidak diuji,” lanjutnya.
Martinus menilai kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain melemah apabila sidik jari tersebut tidak diperiksa lebih lanjut.
“Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya Nicholay Aprilindo juga menyoroti temuan tersebut dan menyebutnya sebagai aspek penting yang belum tersentuh dalam penyelidikan.
“Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” kata Nicholay.
Ia turut menegaskan bahwa keluarga memiliki hak untuk mengetahui pemilik sidik jari misterius tersebut.
Load more