News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran dan Tradisi Mudik, Bagaimana Asal-Usulnya?

Jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik hingga menyebabkan kepadatan kendaraan di banyak ruas tol. Namun, sejak kapan tradisi Lebaran dan tradisi mudik di Indonesia ada?
Minggu, 1 Mei 2022 - 15:33 WIB
Lebaran dan Tradisi Mudik, Bagiamana Asal-Usulnya?
Sumber :
  • unsplash/kathy

Tahun 2022 ini, Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Tahun ini menjadi tahun pertama diizinkannya perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat pun menyambut dengan antusias kebijakan tersebut. Jutaan masyarakat Indonesia pun berbondong-bondong melakukan perjalanan mudik hingga menyebabkan kepadatan kendaraan di banyak ruas tol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sejak kapan tradisi Lebaran dan tradisi mudik di Indonesia ada? Bagaimana sejarahnya?

Kata Lebaran sendiri hingga saat ini tidak diketahui darimana sumber otentiknya. Pengamat bahasa Ivan Lanin mengatakan sejauh ini belum menemukan sumber tertulis terkait kata Lebaran dan kapan mulai dipakai. Kata tersebut tidak dikenal dalam bahasa Arab. Namun, beberapa sumber banyak mengatakan bahwa kata Lebaran kemungkinan berasal dari bahasa daerah.

Sedangkan untuk kata mudik, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemendikbud memiliki dua arti yaitu pulang ke kampung halaman dan berlayar ke udik (hulu sungai, pedalaman).  Menurut Wikipediawan sekaligus Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin, asal-usul kata mudik sudah ada sekitar 1390. 

Dalam perkembangannya, kata mudik mengalami perubahan makna. Jika sebelumnya berarti pergi ke hulu sungai, mudik kini bermakna pergi ke kampung halaman. Kemudian makna mudik tidak hanya terbatas pada kampung saja, tetapi wilayah kota tempat asal si pemudik.

Dikutip dari Historia, menurut sejarawan Muhammad Yuanda Zara, tradisi mudik sendiri terjadi setelah Indonesia merdeka, tepatnya sekitar tahun 1950-an. Dahulu, pusat fenomena mudik adalah Jakarta. Bahkan hingga kini pun, kegiatan mudik di Jakarta sebagai Ibukota RI pun selalu menjadi sorotan utama.

Yuanda mengatakan bahwa setelah ibukota RI pindah dari Yogyakarta ke Jakarta, masyarakat beramai-ramai datang ke Jakarta. Berdasarkan statistik kependudukan tahun 1948-1949, jumlah penduduk Jakarta melonjak menjadi 1,4 juta jiwa.

Para pendatang tersebut berasal dari berbagai daerah terutama Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang daerahnya secara ekonomi kurang berkembang. Sedangkan bagi masyarakat Jawa Barat, ekonomi mereka terpuruk akibat adanya pemberontakan Darul Islam.

Pada saat itu, pemerintah Indonesia masih memfokuskan pembangunan di Jakarta. Jalan raya, fasum, dan gedung banyak dibangun sehingga banyak masyarakat yang mendapatkan pekerjaan. Setelah tinggal beberapa tahun di Jakarta, para pekerja yang sudah memperoleh penghasilan pun memiliki kerinduan terhadap kampung halamannya. Mereka ingin menggunakan uang yang telah dikumpulkan di kampung halaman masing-masing.

Moda transportasi mudik
Tahun 1960-an, pemerintah kala itu mulai serius menghadapi kegiatan mudik masyarakat. Pada tahun 1960-an, pemerintah kembali menghidupkan jalur kereta api dari masa kolonial di seluruh wilayah. Hal ini pun memberi banyak pilihan moda transportasi kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Pemerintah melalui Djawatan Kereta Api menyediakan kereta tambahan untuk dapat mengangkut banyak penumpang mudik lebaran di tahun-tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memasuki tahun 1980-an, moda transportasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman pun semakin banyak. Transportasi udara dan pesawat terbang sudah mulai digunakan selain kereta api, bus, kendaraan pribadi, dan kapal laut. Semakin banyak daerah yang mudah dijangkau.

Ada perbedaan tradisi mudik dulu dengan sekarang. Dahulu, masyarakat melakukan mudik secara natural memang untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Namun sekarang selain silaturahmi, masyarakat juga mudik untuk eksistensi diri. Para pemudik biasanya membawa prestasi dan buah tangan yang dapat dibanggakan di kampung halaman.(awy)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT