Merasa Geram, DPR RI Desak Hukum Tegas dan Transparan atas Kasus Prajurit TNI Prada Lucky Namo yang Meninggal Diduga Alami Bully
- dok.kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com- Tengah ramai isu soal dugaan adanya penganiayaan terhadap prajurit TNI, Prada Lucky Namo. Hal inipun menuai sorotan DPR RI yang meminta agar hukum tegas.
Disamping dari kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru, muncul kasus baru yang membawa istansi TNI. Berseliweran dugaan adanya bully berupa kekerasan fisik dilakukan senior terhadap juniornya, korbannya Prada Lucky Namo.
- dok.kolase tvOnenews.com
Anggota DPR RI yang mengecam itu, dari Komisi I Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras insiden kematian Prada Lucky Namo yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sehubungan denga kasus ini, ia meminta agar hukum berjalan dengan tegas dan transparan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya itu harus diadili dan dihukum setimpal," katanya.
"Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh Soleh dalam keterangannya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pasalnya, ia menilai kejadian semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merusak citra dan kehormatan institusi TNI.
Dengan begitu, Kematian Prada Lucky dianggap mencoreng nama baik TNI AD. Ia berharap kasus demikian tak terulang lagi.
“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” ujarnya.
“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Melansir dari antara, Komando Daerah Militer IX/Udayana sebut ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.
Load more