Di Luar Prediksi, GRIB Jaya Palak BMKG Rp5 Miliar Buntut Pendudukan Lahan Negara, Netizen: Gak Kerja Dapat Komisi
- Kolase tvOnenews.com/Rika Pangestri & Tangkapan layar YouTube
"Enak juga ya. Sekalian tuh lapangan monas, lumayan tuh luasnya, tempat elit lagi bisa dapat 100M tuh tebusannya."
- Instagram/makassar_iinfo
"Tidak tahu diri. Sudah bukan tempatnya malah memalak pula agar pindah."
"Pemerasan. MEMANG ORMAS ORMAS INI GAK ADA GUNANYA."
"Emang ga ada gunanya. Kerjaannya ya gitu nyaplok tanah orang yang kosong tidak dihuni pemilik sahnya," komentar netizen lainnya.
Tanah yang memiliki luas sekitar 12 hektare itu tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Kepemilikan BMKG atas lahan tersebut juga telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000, serta sejumlah putusan lain yang berkekuatan hukum tetap.
- Istimewa
Sayangnya, sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai pada bulan November 2023 lalu, proyek tersebut terganggu oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan didukung oleh massa ormas.
Mereka memaksa untuk menghentikan konstruksi, menarik alat berat keluar dari lokasi, dan menutup papan proyek dengan klaim kepemilikan pribadi.
Ormas tersebut juga dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara permanen di lahan yang secara sah dimiliki oleh BMKG tersebut. (ism)
Load more