News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Mobil atau Motor Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran, Lakukan Hal Ini

Mudik dalam waktu lama sering kali membuat pemilik kendaraan harus meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam kondisi tidak terpakai. Oleh karena itu -
Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:50 WIB
Tolong Jangan Cuma Asal Punya Mobil, Simak 10 Tips Terbaru Merawat Mobil Matic untuk Pemula agar Tetap Awet dan Optimal
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Mudik dalam waktu lama sering kali membuat pemilik kendaraan harus meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam kondisi tidak terpakai.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan agar mesin dan komponen lainnya tetap dalam kondisi baik.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu, membagikan sejumlah langkah yang sebaiknya dilakukan sebelum meninggalkan kendaraan dalam waktu lama.  

"Pertama, pastikan untuk membersihkan kendaraan secara menyeluruh, termasuk bagian bawah dan sela-sela bodi untuk menghindari korosi atau kerusakan akibat kotoran, misal tanah, yang menumpuk,"* jelasnya dikutip dari ANTARA dari Jakarta, Sabtu (29/3/2025).  

Selain kebersihan, Yannes juga menyarankan agar tangki bahan bakar diisi penuh untuk mencegah terbentuknya kondensasi yang dapat menyebabkan karat di dalam tangki.  

Jika kendaraan akan ditinggalkan dalam waktu yang lebih lama, penggunaan fuel stabilizer bisa menjadi solusi agar kualitas bahan bakar tetap terjaga dan tidak menyebabkan korosi.  

"Tambahkan fuel stabilizer jika penyimpanan lebih dari satu bulan untuk menjaga kualitas bensin," ujarnya.  

Selanjutnya, pemilik kendaraan disarankan untuk melepas terminal aki guna menghentikan aliran listrik. Langkah ini dapat mencegah aki mengalami soak atau kehilangan daya selama kendaraan tidak digunakan.  

Untuk mencegah ban mengalami deformasi akibat beban statis yang terlalu lama, sebaiknya mobil diangkat menggunakan dongkrak atau diletakkan di atas papan kayu.  

Selain itu, menutup knalpot dan lubang ventilasi dengan kain atau plastik juga diperlukan untuk menghindari masuknya hewan pengerat atau serangga yang bisa merusak komponen kendaraan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebaiknya kita semprotkan area mesin dengan bahan aromatik aroma sereh untuk menghindari adanya tikus yang bersarang dan berpotensi menggigiti kabel-kabel di area ruang mesin mobil," tambah Yannes.  

Terakhir, kendaraan sebaiknya disimpan di tempat yang teduh dan kering, serta ditutupi dengan pembungkus berbahan breathable agar terlindung dari debu dan paparan sinar UV tanpa menghambat sirkulasi udara.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT