Meski persetujuan awal telah dicapai, polemik kembali mencuat karena dana tersebut belum dikembalikan ke Agus Salim.
Pihak Agus yang kini diwakili oleh kuasa hukum Farhat Abbas mengklaim bahwa dana tersebut semestinya langsung dikembalikan untuk keperluan pengobatan.
Namun, Novi dan tim hukumnya tetap berpegang pada prosedur hukum dan arahan Kemensos.
Mereka khawatir langkah tergesa-gesa dapat menimbulkan masalah baru, termasuk dugaan penyalahgunaan dana jika tidak dikelola sesuai aturan.
Novi berharap keputusan terbaik dapat diambil tanpa merugikan pihak manapun.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap dana donasi tersebut. (adk)
Load more