Pada momen tersebut, Agus Salim diminta untuk memberikan kesaksian terhadap tindakan Aji yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras.
Sebagai informasi, Aji merupakan pegawai training di tempat kerja Agus. Ia diduga sakit hati karena ucapan dari atasannya itu yang kerap berkata-kata kasar.
“Dari keterangan yang saya lihat baik keterangan Agus dan dari Aji, itu seperti ada intimidasi verbal antara atasan dengan bawahan,” ucap kuasa hukum Aji, Lintar Fauzi.
“Karena posisinya kan (Aji) sebagai pegawai training, Agus ini sebagai leader yang harus mengontrol semua kinerja timnya,” lanjutnya.
Setelah memberikan kesaksian, Agus kemudian mengajukan permintaan kepada hakim ketua yang saat itu langsung diizinkan saat persidangan.
Load more