Namun, karena kesepakatan awal uang donasi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk berobat, maka Teh Novi sebagai penggalang dana terpaksa membekukan uang donasi itu.
Hal inilah yang akhirnya membuat Mensos Saifullah Yusuf turun tangan. Ia pun mengungkapkan bahwa uang donasi tersebut harus diserahkan kepada Agus.
Gus Ipul kemudian memberi catatan bahwa penggunaan uang donasi tersebut harus disertakan dengan laporan pertanggungjawaban dan hanya bisa digunakan Agus untuk berobat.
Di sisi lain, Agus pun tampak lega setelah uang donasi yang jika ditotalkan mencapai Rp1,5 miliar itu bisa dia gunakan untuk biaya pengobatan.
Akan tetapi, seakan belum puas dengan jumlah uang donasi yang ia terima, tiba-tiba saja Agus meminta Aji untuk menafkahi keluarganya.
Hal itu diungkapkan oleh Agus Salim ketika dirinya datang sebagai saksi dalam acara persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 25 November lalu.
Load more