MAS diketahui sudah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Ia pun kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan akan dipindahkan ke rumah aman atau safe house milik balai pemasyarakatan (Bapas). Ia akan dipindahkan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 hari. (ism)
Load more