Puluhan napi pun menyingkir dan menyisakan satu orang pelaku bernama Ade yang berdiri gemetar di dekat pintu kamar mandi.
Tanpa ampun, Serda Ucok langsung menyelesaikan misinya dan seketika Ade pun tewas.
Anggota kopassus kemudian mengambil rekaman CCTV untuk menghilangkan bukti.
Seluruh aksi tersebut berlangsung kurang lebih hanya 10-15 menit.
Waktu yang singkat tersebut menunjukkan bahwa para pelaku adalah orang-orang terlatih.
Penyerangan di lapas Cebongan tersebut langsung menjadi headline di berbagai media massa.
Hingga berjalan seminggu, pihak kepolisian masih mendalami siapa pelaku penyerangan tersebut.
Akhirnya pihak TNI menunjukkan hasil investigasi di minggu kedua dan ditemukan bahwa penyerang di lapas Cebongan adalah anggota Kopassus.
Serda Ucok sebagai dalang dari penyerangan tersebut divonis 11 tahun penjara.
Sementara Serda Sugeng divonis 8 tahun penjara, dan Koptu Kodik 6 tahun penjara.
Vonis tersebut pun menjadi perdebatan masyarakat.
Namun, menariknya respons dari masyarakat di media sosial seakan mendukung apa yang dilakukan para anggota kopassus tersebut.
Aksi Serda Ucok cs itu dianggap sebagai aksi heroik untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Tak hanya menjadi headline pemberitaan nasional, kisah penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta tahun 2013 itu pun ramai diberitakan secara internasional. (amr/gwn)
Load more