Kisah Heroik, Prabowo Subianto Pernah Bela Mati-matian Eks TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Prabowo: 2 Minggu Lagi Mau Digantung
- Antara
tvOnenews.com - Prabowo Subianto, Presiden terpilih Republik Indonesia ke-8, punya kisah heroik dalam membantu perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Salah satu kasus yang pernah ia tangani adalah pembebasan Wilfrida Soik, seorang TKI yang hampir menghadapi hukuman mati di Malaysia.
Pengalaman ini diceritakan Prabowo saat debat Pilpres 2024, di mana ia menekankan pentingnya peran aktivis dalam membela hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri.
"Peran aktivis sangat penting dalam pembelaan hak-hak pekerja kita di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan," ungkapnya.
Prabowo bercerita tentang bagaimana ia mendapat informasi dari seorang aktivis mengenai Wilfrida, yang pada waktu itu hanya memiliki waktu dua minggu sebelum menghadapi hukuman gantung.
Intervensi cepat diperlukan agar proses pembelaan dapat dilakukan.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian Prabowo, tetapi juga masyarakat luas di Indonesia, yang pada saat itu ramai mendukung dengan petisi "Save Wilfrida."
Wilfrida Soik, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia sejak tahun 2010.
Namun, pada 7 Desember 2010, insiden tragis terjadi ketika ia secara tidak sengaja membunuh majikannya saat membela diri dari kekerasan yang dialaminya.
Tindakan tersebut membuat Wilfrida ditangkap oleh polisi di Kelantan, Malaysia, dan ia dituduh melanggar Pasal 302 Kanun Keseksaan (Penal Code) Malaysia, yang mengancamnya dengan hukuman mati.
Kasus ini mencuat di media, menggerakkan simpati banyak orang yang prihatin atas nasib TKI di luar negeri, terutama dalam situasi kekerasan yang mereka hadapi.
Masyarakat Indonesia membuat petisi online, yang ditujukan langsung kepada Perdana Menteri Malaysia saat itu,
Najib Razak, mendesak agar Wilfrida dibebaskan. Namun, perjuangan hukum untuk membebaskan Wilfrida tidak mudah.
Di tengah tekanan publik yang semakin besar, Prabowo memutuskan untuk terlibat langsung dalam kasus ini.
- Antara
Ia tidak hanya menghadiri persidangan di Malaysia, tetapi juga menyewa pengacara terkenal di Malaysia, Tan Sri Mohamad Shafee, untuk memimpin pembelaan hukum Wilfrida.
Langkah ini menunjukkan komitmen Prabowo terhadap perlindungan TKI dan upaya diplomasi yang efektif dalam menangani masalah hukum di luar negeri.
Load more