Menurut Ustaz Faizar, kitab tersebut sudah diharamkan di negara-negara Timur Tengah karena mengandung sihir dan khurafat.
Di Malaysia, kitab yang menjadi pedoman Gus Samsudin ini juga sudah difatwakan haram oleh otoritas agama setempat. "Kitab ini di Malaysia itu sudah difatwakan haram," tambahnya.
Konflik antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin semakin memanas ketika Gus Samsudin menantang Marcel untuk datang ke padepokan Nur Dzat Sejati guna membuktikan kebenaran praktik spiritualnya.
Marcel menyetujui undangan tersebut, namun saat tiba di sana, ia hanya menemui pengacara Gus Samsudin dan tidak bisa bertemu langsung dengan tokoh spiritual tersebut.
Kejadian ini semakin memperuncing konflik di antara keduanya.
Perseteruan ini kemudian berlanjut ke ranah hukum. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan setelah Marcel mengungkapkan berbagai trik bodong yang diduga digunakan oleh Gus Samsudin untuk menipu masyarakat.
Load more