Pegi Setiawan resmi bebas dari Polda Jawa Barat usai permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan dibebaskannya Pegi, maka kini kebenaran dari kesaksian Aep pun perlu dipertanyakan.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama (Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Diketahui jika sosok Aep dan Dede merupakan saksi yang mengaku melihat tersangka pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Dari kesaksian keduanya, delapan tersangka dan satu DPO yakni Pegi Setiawan harus ditangkap dan ditahan pihak berwajib.
Indra pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut dimana menurutnya, Aep memberikan kesaksian palsu dan membuat teman-temannya dipenjara.
Bahkan Indra menduga jika Aep sengaja melakukan itu karena memiliki dendam pada teman-teman tongkrongannya.
Load more