GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Hukum Atas Dugaan Konten SARA Resbob Sudah Tepat

Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob. 
Senin, 15 Desember 2025 - 16:49 WIB
Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana menanggapi serius dugaan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob

Perbuatan Resbob dinilai tidak pantas dan berpotensi merusak harmoni masyarakat Indonesia yang majemuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Bandung sekaligus Pengajar Hukum Pidana, Mas Putra Zenno, menegaskan, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. 

Oleh karena itu, setiap bentuk konten yang berpotensi memecah belah tidak seharusnya dibiarkan.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking
Sumber :
  • Istimewa

“Perbuatan seperti ini jelas tidak patut terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang plural. Instrumen hukum pidana sejatinya sudah disiapkan untuk menindak perbuatan yang bermuatan SARA,” ujar Putra Zenno saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

lebih lanjut ia menilai, langkah hukum berupa pelaporan ke Polda Jawa Barat sudah tepat. 

Sebab nantinya, pihak penegak hukum sebagai penyelidik dan penyidik diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

“Transparansi penting agar proses hukum berjalan secara resmi dan tidak memicu emosi masyarakat yang berpotensi berujung pada tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Dirinya menjelaskan, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai ketentuan yang paling relevan untuk menjerat konten kreator yang bersangkutan. 

Akan tetapi penerapan pasal lain masih sangat bergantung pada hasil pendalaman dan penyelidikan kepolisian.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk mereka yang merekam, memviralkan, atau membantu penyebaran konten.

“Dalam hukum pidana dikenal ajaran penyertaan. Pihak-pihak yang turut serta atau membantu terjadinya dugaan tindak pidana juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, dirinya, menegaskan bahwa penentuan peran masing-masing pihak serta pasal yang tepat tetap harus menunggu hasil resmi penyelidikan dan pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Ia pun mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, konten yang disebarkan seharusnya bersifat edukatif dan positif, bukan sebaliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral