News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekomendasi Harga iPhone 15 Series Terbaru Maret 2024, Paling Worth It Dibeli

Cari iPhone untuk kebutuhan gaya hidup, pekerjaan atau sekadar penggunaan sehari-hari? untuk itu simak rekomendasi harga iPhone 15 series terbaru Maret 2024.
Senin, 1 April 2024 - 15:09 WIB
Ilustrasi - iPhone 15 Pro Max.
Sumber :
  • Tokopedia

tvOnenews.com - iPhone sudah menjadi bagian dari gaya hidup seseorang untuk kebutuhan pekerjaan atau sekadar penggunaan sehari-hari, untuk itu simak rekomendasi harga iPhone 15 series terbaru Maret 2024.

Jika berbicara soal iPhone, smartphone buatan Amerika Serikat ini yang menjadi ikon pendobrak inovasi untuk kelas smartphone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ayal kehadiran iPhone tidak hanya menawarkan desain yang menawan saja, tapi juga spesifikasi yang mumpuni dan inovatif.


Ilustrasi iPhone. (Freepik)

Bahkan iPhone bisa dibilang awet digunakan sampai beberapa tahun ke depan setelah peluncurannya.

"Best Value" yang diusung, sehingga tak akan amat rugi jika membeli sebuah iPhone, lantaran harga jualnya pun cenderung lebih stabil dibanding smartphone lainnya.

Jika tertarik untuk membeli iPhone, maka iPhone 15 series bisa jadi pilihan Anda.

Simak rekomendasi harga iPhone 15 series terbaru Maret 2024, sebagai berikut:

1. iPhone 15


Ilustrasi iPhone 15. (via-Tokopedia)

iPhone 15 dirilis oleh Apple pada 13 September 2023, dan mendapat sambutan dari para pengguna setia iPhone.

Dalam launching tersebut diperkenalkan 4 versi iPhone 15 di antaranya iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max.

Spesifikasi dari iPhone 15 ini memiliki varian 5 varian warna seperti hitam, biru, hijau, kuning, dan pink.

Desain aluminium bagian depan ceramic shield, bagian belakang kaca berwarna menambah kesan mewah.

Salah satu fitur yang berbeda dari pendahulunya adalah iPhone 15 hingga iPhone 15 Pro Max sudah pakai USB-C.

Apple melalui rilisan iPhone 15 merubah charger lightning ke USB-C.

USB-C sendiri memiliki kemampuan pengecasan yang lebih cepat dibanding charger lightning. 

Sementara untuk iPhone 15 sendiri, dengan memakai kabel USB-C, Anda bisa mengisi daya hingga sampai 50% dalam 30 menit.

Untuk harga iPhone 15, kamu bisa dapatkan di Tokopedia mulai dari harga Rp13 jutaan sampai Rp20 jutaan, tergantung kapasitas memori yang kamu suka.

2. iPhone 15 Pro


Ilustrasi - iPhone 15 Pro warna titanium. (iStockPhoto)

iPhone 15 Pro tampil dengan warna yang elegan dan monokrom.

Anda bisa dapatkan varian warna iPhone 15 Pro seperti warna titanium hitam, titanium putih, titanium biru, dan titanium alami.

Soal desain iPhone 15 Pro menggunakan desain titanium, bagian depan ceramic Shield, dan 
bagian belakang kaca matte bertekstur.

Dengan menggunakan layar Super Retina XDR sudah dapat memenuhi kebutuhan Anda, layar OLED menyeluruh 6,1 inci.

iPhone 15 Pro ini sudah tahan cipratan air, dan debu karena adanya level IP68 (kedalaman maksimum 6 meter hingga selama 30 menit).

Untuk harga iPhone 15 Pro, kamu bisa dapatkan di Tokopedia mulai dari harga Rp17 jutaan sampai Rp32 jutaan, tergantung kapasitas memori yang kamu suka.

Kapasitas memori iPhone 15 Pro tersedia 128 GB, 156 GB, 512 GB, dan 1 TB.

3.  iPhone 15 Pro Max


Ilustrasi - iPhone 15 Pro Max. (via-Tokopedia)

iPhone 15 Pro Max merupakan varian tertinggi dari iPhone 15 series yang diluncurkan oleh perusahaan iPhone.

Hal yang membedakan iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max adalah lebar layarnya, iPhone 15 Pro Max jauh lebih lebar yakni 6,7 inci (diagonal), sedangkan iPhone 15 Pro yaitu layar OLED menyeluruh 6,1 inci.

iPhone 15 Pro Max hadir dengan fitur kamera yang eksklusif yakni kamera telefoto lensa periskop 13 MP dengan F/2.8), kameranya juga sudah mendukung 5x zoom optik dan 3D Sensor Shift.

Untuk ketahanan baterai, iPhone 15 Pro Max memiliki baterai yang lebih tahan lama dan lebih besar dari iPhone 15 Pro.

Tak perlu khawatir untuk selalu ngecas handphone, iPhone 15 Pro Max bisa dipakai untuk menonton video secara non-stop (playback) selama 29 jam, streaming video 25 jam, dan memutar audio non-stop selama 95 jam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk harga iPhone 15 Pro Max, kamu bisa dapatkan di Tokopedia mulai dari harga Rp21 jutaan sampai Rp34 jutaan, tergantung kapasitas memori yang kamu suka dan butuhkan.

Kapasitas memori iPhone 15 Pro Max tersedia 256 GB, 512 GB, dan 1 TB. 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT