News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Slametan Untuk Orang Meninggal Dunia Ternyata Boleh Dilakukan? Tapi Kata Buya Yahya Ada Golongan yang Tidak Boleh

Ada golongan orang yang tidak boleh melakukan slametan untuk orang meninggal menurut Buya Yahya. Dalam sebuah ceramahnya Buya Yahya menyebut bahwa golongan ini
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 21 Juli 2023 - 14:34 WIB
Potret Buya Yahya ketika memberikan ceramah terkait slametan
Sumber :
  • Tangkapan layar Al Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com – Bagi sebagian masyarakat Indonesia menyelenggarakan pengajian atau slametan untuk memperingati 7 hari, 40 hari, hingga 1000 hari orang yang meninggal mungkin tidak asing lagi.

Meski begitu, ada sebagian orang yang menyebut bahwa hukum menyelenggarakan pengajian untuk peringatan hari-hari kematian ini dilarang dalam Islam. Bahkan dalam sebuah kajiannya Buya Yahya pernah ditanya mengenai hal tersebut oleh seorang Jemaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Buya Yahya saya mau bertanya apa hukumnya dalam Islam slametan orang meninggal dunia atau peringatan 1 hari, 2 hari, sampai 1000 hari begitu. Apakah ada hukumnya dalam Islam? Bila tidak dilakukan atau tidak dikerjakan apakah berdosa?” tanya Jemaah perempuan dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV (6/7/2023).

Buya Yahya lantas menjawab ketika orangtua, saudara, atau kerabat meninggal dunia maka tiap orang dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan sebanyak-banyaknya. Selain itu, orang yang masih hidup ini juga boleh melakukan infaq dengan nama orangtua atau kerabat yang meninggal.

Namun tidak ada batasan waktu kapan harus melakukan infaq bagi kerabat yang telah meninggal. Menurut Buya Yahya seseorang bisa melakukan infaq dengan nama orang yang telah meninggal kapanpun, baik satu hari maupun setiap hari.

“Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh, bahkan dianjurkan yang demikian itu,” ungkap Buya Yahya.

Karena itu menurut Buya Yahya cukup aneh jika kebaikan (slametan) dikategorikan sebagai hal yang terlarang. Padahal hal tersebut masuk ke dalam kategori sedekah.

Tidak boleh melakukan slametan jika…..

Menurut Buya Yahya tidak semua orang dianjurkan untuk melakukan sedekah terhadap orang meninggal ini. Ia mengatakan bahwa seseorang yang berada dalam kategori fakir sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan slametan.

“Adapun kasusnya kalau orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh. Orang fakir memaksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya itu ya jangan. Kalau ngutang-ngutang doa saja nggak usah pakai sedekah,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada larangan terhadap orang yang ingin bersedekah untuk orang meninggal.

“Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan. Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat. Kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat mengatakan tidak boleh, semua ulama mengatakan boleh. Sedekah lalu kita niat orang meninggal dunia adalah sah,” ungkap Buya Yahya.

Selain fakir, Buya Yahya juga mengatakan ada harta lain yang dilarang digunakan untuk bersedekah dengan nama orang meninggal. Harta tersebut adalah harta yang haram atau mengambil dari harta warisan.

“Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah slametan. Karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan, keluarga yang sudah dewasa. Anak kecil tidak bisa dimintai izin karena anak kecil belum bisa mengizinkannya,” ungkap Buya Yahya.

Namun jika seluruh keluarga yang telah dewasa mengizinkan untuk menggunakan harta waris untuk slametan maka boleh saja dipakai.

Slametan serupa dengan budaya agama lain? Buya Yahya menjawab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini ketika akan melakukan slemetan seseorang masih gamang karena takut dianggap meniru budaya agama lain.

“Boleh, Anda boleh mengambil 3 hari, 7 hari, 40 hari, 1000 hari, dan sebagainya, boleh, itu hanya kebiasaan. Lho, itu ada agama lain? Kebetulan saja dan nggak ada niat meniru, kok. Kalau memang permasalahannya adalah masalah hari Anda yang mengatakan bid’ah boleh diganti kira-kira 4 hari, 9 hari, 50 hari, 1002 hari,” jawab Buya Yahya. (Lsn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT