5 Fakta Mencengangkan Biduan Dangdut yang Buang Bayi Usai Taroh dalam Koper Selama 2 Hari, Ternyata..
- Kolase tvOnenews.com / Agus Wibowo tvOne
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) itu. Saat diperiksa Hikmah bukannya menunjukkan wajah menyesal justru senyum-senyum.
Sat Reskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di area perkebunan milik Suyatni yang beralamat di Jalan Kebondalem – Petungsinarang. Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku merupakan seorang wanita yang masih berusia muda. Dia diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogyakarta.
Sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Kota Pacitan. Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) kelahiran Wonosobo, 1 Mei 2001.
Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui," katanya.
3. Motif aksi keji biduan dangdut

Pelaku pembuang jasad bayi, seorang biduan dangdut. (Agus Wibowo/tvOne)
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa mengungkapkan motif biduan dangdut melakukan aksi keji tersebut karena merasa malu dan tidak ingin tidak diketahui orang lain.
Karena bayi perempuan yang dikandungnya merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang.
"Dia biduan ya. Mungkin karena malu anaknya lahir diluar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.
4. Rekam jejak si biduan dangdut
Sosok Hikmah Satwika Kuncoro Putri, sang biduan itu diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogyakarta.
Setelah sebelumnya jadi penyanyi dangdut di Pacitan.
Ya, sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Pacitan, Jawa Timur.
Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui," kata dia.
5. Praktisi hukum beberkan pasal yang akan menjerat biduan dangdut
Load more