Ramainya sorotan terkait Ustaz yang memimpin salat tarawih tampak live TikTok, MUI kini buka suara.
Menilik dari akun Instagram @terangmedia yang dikutip tvOnenews pada Sabtu, 25 Maret 2023. Disebutkan bahwa fenomena tengah merebak tersebut sudah menjadi perhatian khusus dari pihak MUI.
Adapun dalam hal ini, Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh pun memberikan pendapatnya terkait fenomena yang tengah merebak di media sosial saat ini.
Menurutnya, sesungguhnya pada prinsipnya salah itu merupakan ibadah mahdoh yang berarti sebuah kewajiban keagamaan yang bersifat dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT.
Kemudian, Niam Sholeh pun mengungkapkan bahwa mengenai adanya fenomena seorang Ustaz melalukan live streaming di TikTok saat menjadi Imam salat itu masih diperbolehkan. Asalkan dengan syarat memenuhi ketentuan dan rukun islam dalam sepanjang pelaksanaan salatnya.
Tapi kembali lagi, kita perlu mengetahui apa tujuan kedua Ustaz tersebut melakukan salat dengan live streaming di TikTok tersebut.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," terang Ketua Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh.
Load more