Menurutnya pertemuan antara APA dengan Mario guna melaporkan tudingan perbuatan tidak mengenakan oleh David Ozora terhadap AG.
"Mereka bertemu secara langsung. Disampaikan saat mereka bertemu itulah yang diceritakan kepada Mario," kata Dolfie kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Dolfie menuturkan pertemuan antara Mario dan saksi APA itu telah disampaikan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan berat terhadap David.
Kendati demikian, Dolfie menyebut penyampaian perbuatan tidak mengenakan itu hanya bermuara pada pertemuan tersebut bukan melalui aplikasi percakapan
"Yang kami tahu pada saat disampaikan klien kami hanya berdasarkan dia bertemu dengan APA," ungkapnya.
Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Agnes
Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban.
Load more