News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Covid-19 Melandai, Warga Manggarai Berani Gelar Acara Budaya

Atraksi caci yang digelar di Rentung menimbulkan kerumunan dan berisiko menjadi klaster penularan Covid-19.
Rabu, 22 September 2021 - 09:15 WIB
Atraksi Caci di Manggarai, NTT
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT- Bunyi rancak gong dan gendang membahana di tengah-tengah halaman kampung Rentung. Puluhan pria bertelanjang dada sama-sama mengenakan celana putih dibalut sarung songket terikat sampai di lutut. 

Kepala mereka dipasang pelindung dengan kain disampir sepanjang pundak. Sapu tangan putih yang dihias renda-renda diikat pada dua sisi giring-giring yang tergantung di pinggang. Para pria dewasa itu berjingkrak memutari arena.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suara pada perisai menandakan para petarung segera menukar peran. Caci menyerang dengan cemeti (larik) sebagai senjata yang dibuat dari irisan kulit kerbau kering sementara lawannya menangkis dengan prisai bundar atau ngiiling yang juga terbuat dari kulit kerbau.

Terkena sabetan ujung cemeti yang pipih sudah pasti menimbulkan luka untuk para pecaci.

 Seolah larut dalam sengitnya atraksi, penonton yang memadati arena seolah abai dengan prokes Covid-19. Para penonton berdiri berdesak-desakan. Sedikit sekali yang memakai masker.

Digelar saat PPKM

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai 21 September – 4 Oktober 2021.

Atraksi caci yang digelar di Rentung menimbulkan kerumunan dan berisiko menjadi klaster penularan Covid-19.

Selaku ketua panitia acara, Kanisius Mbombot menjelaskan, acara caci terpaksa dilaksanakan karena sudah ditetapkan dalam musyawarah bersama tokoh-tokoh kampung.

Dan keputusan yang diambil, lanjutnya, menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 di Manggarai yang sudah menurun tajam.

“Ini terpaksa kami lakukan, tapi kami tidak mau abaikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga mengikuti perkembangan informasi kasus Covid-19 yang terus menurun sehingga kami tidak segan tidak ragu untuk melaksanakan acara ini,” ujar Kanisius ketika diwawancarai tvOnenews, Selasa (21/9).

 Terpisah, Jubir Satgas Covid-19, Lodivikus Moa menegaskan, acara caci yang diadakan di Rentung Desa Belang Turi Kecamatan Ruteng itu tidak mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Itu tidak disetujui oleh gugus tugas sebab Manggarai masih dalam PPKM level dua,” kata Lodi Moa.

Lodi berkata, tak hanya di Rentung, acara caci atau keramaian lain yang dilaksanakan di beberapa tempat di Manggarai selama masa PPKM berlangsung tanpa seizin gugus tugas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT