News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tips Mobil Sewa Aman di Masa Pandemi

ppkm level 1, sejumlah tempat wisata dibuka, pengusaha mobil mulai kebanjiran order. pilih mobil sewa yang terapkan protokol kesehatan
Minggu, 31 Oktober 2021 - 19:15 WIB
tips cara memilih mobil rental di masa pandemi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, Jawa Timur – Seiring dengan masa PPKM Level 1 di Jawa Timur dan mulai longgarnya aktivitas masyarakat, termasuk pembukaan sejumlah tempat wisata, pengusaha rental mobil di Surabaya mulai kebanjiran order. Banyak masyarakat yang mulai melirik sewa mobil untuk tujuan berwisata bersama keluarga. Oleh karenanya sangat penting bagi penyewa mobil untuk selektif terhadap kualitas rental mobil, terutama masa pandemi. Tidak jarang, kita mengalami salah pilih agen rental, yang mengakibatkan masalah di perjalanan, seperti kendaraan tidak nyaman atau yang paling parah mengalami kerusakan teknis.

Bagaimana cara aman memilih rental mobil yang berkualitas ? Berikut tips-tips untuk memilih agen rental mobil yang memiliki kinerja dan layanan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Perbandingan harga sewa

Sebelum memilih rental mobil, penting untuk mencari referensi tentang harga sewa yang ditawarkan oleh setiap jasa rental, sehingga bisa mendapatkan harga sewa sesuai budget. Kita jangan tergiur dengan harga murah. Perlu diwaspadai dan dikhawatirkan ada yang tidak beres ketika di perjalanan. Misalnya mesin mobil rusak atau mobil bodong.

2. Di masa pandemi, pilihlah rental mobil dengan legalitas jelas. Rental mobil yang terus update dengan unit-unit terbaru, termasuk kondisi mobil yang memperhatikan protokol kesehatan

3. Di hari libur akhir pekan atau tanggal merah, biasanya permintaan sewa mobil meningkat. Oleh karenanya, booking ke tempat rental mobil harus dilakukan untuk memastikan ketersediaan mobil.

4. Pilih mobil sesuai kebutuhan

Semakin besar ukuran mobil yang disewa, semakin besar pula budget yang harus dikeluarkan. Oleh sebab itu, pertimbangkan siapa saja yang akan ikut bepergian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sewa mobil di saat pandemi yang belum berakhir seperti saat ini, yang perlu diperhatikan adalah apakah mobil tersebut dalam kondisi prima, sudah servis belum, karena di masa pandemi ada yang jarang dipakai. Mobil juga harus steril, bersih, terapkan protokol kesehatan,” jelas Junaedi, pemilik PT Jeje Ani Trans.

Di masa pandemi, tidak hanya 3M saja yang perlu diperhatikan, tetapi juga kondisi armada transportasi yang harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT