"Upah minimum itu diberikan kepada pekerja baru yang sebelumnya belum pernah bekerja dan masa kerjanya di bawah satu tahun, kalau sudah lebih maka bukan upah minimum lagi , jenjangnya sudah beda," kata dia.
Sejalan dengan itu Ketua Apindo Sumbar Muzakir Aziz juga menyoroti upah minimum yang dinilai tidak adil bagi pengusaha dan juga tidak adil para pekerja.
"Tidak mungkin sama UMP satu daerah sama dengan daerah lain. Jangan samakan upah minimum Padang dengan Mentawai dan lainnya," kata Muzakir.
Menurut dia, kondisi di satu daerah tidak sama, sehingga UMP tidak bisa disamakan karena erat kaitannya dengan inflasi. (ant/ito)
Load more