GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA AS Runtuhkan Senjata Negosiasi Trump, Ekonom Sorot Ketidakpastian Baru untuk RI: Tarif Mana yang Sah?

Putusan MA Amerika Serikat yang membatalkan tarif Trump memunculkan ketidakpastian. Importir dan eksportir kini menghadapi ketidakjelasan hukum mengenai tarif yang sah, kewajiban pembayaran, hingga potensi sengketa.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:11 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump tak hanya berdampak pada politik domestik Washington, tetapi langsung menggoyang lanskap perdagangan global dan masa depan perjanjian dagang Indonesia–AS.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi menilai keputusan tersebut meruntuhkan fondasi strategi tarif sebagai alat tekanan diplomatik ekonomi. Menurutnya, pasar internasional segera membaca putusan itu sebagai pembatasan keras terhadap kewenangan eksekutif Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian besar tarif resiprokal Trump mengguncang inti strategi ‘tarif sebagai senjata negosiasi’ dan langsung mengubah peta risiko global, ujar Syafruddin Karimi saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (21/2/2026).

“Putusan itu mempersempit ruang gerak eksekutif karena menegaskan batas kewenangan tarif berbasis keadaan darurat, sehingga pasar menangkap sinyal bahwa tarif tidak lagi bisa dipasang-lepas semudah sebelumnya,” lanjutnya.

Dampak pertama langsung terasa pada pelaku usaha global. Importir dan eksportir kini menghadapi ketidakjelasan hukum mengenai tarif yang sah, kewajiban pembayaran, hingga potensi sengketa.

“Dampaknya terasa cepat: importir dan eksportir menghadapi ketidakpastian baru soal tarif mana yang sah, siapa yang menanggung biaya, dan apakah pembayaran bea masuk masa lalu berujung pada refund serta gugatan lanjutan,” jelasnya.

Syafruddin menilai dunia tidak benar-benar keluar dari perang tarif. Washington masih memiliki instrumen hukum lain untuk mempertahankan tekanan perdagangan terhadap mitra dagangnya.

“Pada saat yang sama, Washington tetap memiliki kanal hukum lain untuk mempertahankan tekanan tarif, sehingga dunia tidak mendapat ‘akhir perang tarif’, melainkan babak baru dengan desain hukum berbeda,” katanya.

Akibatnya, perusahaan global kini terpaksa meninjau ulang strategi bisnis mereka, mulai dari kontrak perdagangan, penetapan harga, hingga pengelolaan rantai pasok.

“Situasi ini mendorong perusahaan global memperbarui strategi kontrak, penetapan harga, dan manajemen rantai pasok karena volatilitas kebijakan meningkat dan keputusan investasi menjadi lebih berhati-hati,” lanjut Syafruddin.

Putusan MA AS sebelumnya menyatakan Presiden tidak berwenang menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 untuk menetapkan tarif impor tanpa persetujuan Kongres.

Kebijakan tersebut dinilai melampaui kewenangan konstitusional karena hak pemajakan berada di legislatif.

Tak lama setelah putusan itu, Trump mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen. Dalam konferensi pers, ia meluapkan kekecewaan terhadap para hakim.

“Saya malu terhadap sejumlah hakim MA, sangat malu karena mereka tak punya keberanian melakukan hal yang benar bagi negara kita,” kata Trump, sembari menyebut putusan tersebut “sangat mengecewakan”.

Dampak putusan tersebut langsung menyeret Indonesia. Kesepakatan perdagangan timbal balik yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Trump—dengan tarif resiprokal 19 persen—kini berada dalam ketidakpastian.

Pemerintah Indonesia memilih menunggu perkembangan hukum di Amerika Serikat sebelum melangkah lebih jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ucap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

Dengan dinamika hukum di Washington yang berubah cepat, putusan MA AS bukan sekadar isu domestik Amerika. Bagi Indonesia dan dunia usaha global, keputusan itu menandai fase baru perdagangan internasional—di mana kepastian hukum menjadi komoditas paling mahal. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT