News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Trump Dianulir MA, Presiden AS Umumkan Tarif Impor Baru 10% untuk Semua Negara Sambil Ngedumel

Trump umumkan tarif impor global sebesar 10 persen, tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya yang dikenakan kepada hampir seluruh mitra dagang AS.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:12 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (20/2) mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen, tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya yang dikenakan kepada hampir seluruh mitra dagang Negeri Paman Sam.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk menetapkan tarif resiprokal serta tarif terkait fentanil terhadap China, Kanada, dan Meksiko. Putusan itu menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers, Trump tampak ngedumel meluapkan kekecewaannya dan melontarkan kritik tajam kepada para hakim MA yang ia sebut “sangat tidak patriot dan tidak setia terhadap konstitusi”. ia juga menggerutu dan menuding para hakim dipengaruhi “kepentingan asing”.

"Saya malu terhadap sejumlah hakim MA, sangat malu karena mereka tak punya keberanian melakukan hal yang benar bagi negara kita," kata Trump, sembari menyebut putusan tersebut "sangat mengecewakan".

Sebelumnya, Mahkamah Agung menguji legalitas langkah Trump yang menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres. Secara konstitusional, kewenangan penetapan kebijakan perpajakan berada di tangan legislatif, yakni Kongres.

Sejak persidangan dimulai awal November, mayoritas dari sembilan hakim Mahkamah Agung, enam di antaranya ditunjuk presiden dari Partai Republik, telah menunjukkan sikap skeptis terhadap kebijakan Trump yang mendahului Kongres dalam menetapkan tarif puluhan persen bagi mitra dagang.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts, yang ditunjuk Presiden George W. Bush, menilai Trump tidak memiliki dasar hukum yang memadai atas kebijakan tersebut.

"Presiden mengklaim memiliki kuasa luar biasa untuk menetapkan tarif secara sepihak dengan jumlah, waktu, dan cakupan yang tak terbatas," kata Roberts saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan memperimbangkan luasnya cakupan, sejarah, dan konteks konstitusional atas wewenang yang diklaim tersebut, ia harus secara jelas mendapatkan persetujuan Kongres untuk melaksanakannya," ucap Hakim Ketua MA.

Kebijakan tarif merupakan bagian penting dari agenda “America First” yang diusung Trump. Ia meyakini tarif mampu menghidupkan kembali industri manufaktur, membuka lapangan kerja, menekan utang nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai memperkuat posisi tawar AS dalam negosiasi dagang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT